Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Manipulasi Laporan Keuangan, 2 Mantan Direksi AISA Dituntut 7 Tahun Penjara

ariz by ariz
4 Juni 2021
in Ekonomi, Headline, Keuangan, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Manipulasi Laporan Keuangan, 2 Mantan Direksi AISA Dituntut 7 Tahun Penjara

Ilustrasi hukum

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Dua mantan Direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) Stefanus Joko Mogoginta, dan Budhi Istanto dituntut Kejaksaan dengan hukuman pidana tujuh tahun penjara dan denda maksimum Rp 2 miliar subsider kurungan penjara selama enam bulan.

Tuntutan tersebut lebih rendah dari dakwaan, dimana Joko dan Budhi didakwa dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal yang jika terbukti bersalah, maka keduanya akan dikenakan hukuman kurungan paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar.

 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Leonard Simalango mengatakan, pengajuan tuntutan tersebut sudah berdasarkan bukti-bukti dan pernyataan saksi-saksi selama proses persidangan yang sudah berjalan sejak tahun 2020 lalu. Dimana kedua terdakwa terindikasi melakukan tindak pidana pasar modal.

 

“Kedua terdakwa terbukti telah melakukan perbuatan secara langsung atau tidak langsung, menipu, atau mengelabui pihak lain dengan menggunakan sarana dan atau cara apapun,” kata Jaksa Leonardo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ditulis Jumat (4/6/2021).

Ia juga meminta agar kedua terdakwa untuk segera dilakukan penahanan. Sementara untuk merespon tuntutan ini, Ketua Majelis Hakim Ahmad Sayuti memberi waktu maksimum dua minggu untuk kedua terdakwa memberikan pembelaan.

Jaksa Leonard menambahkan, dugaan manipulasi Laporan Keuangan Tiga Pilar tahun buku 2017 oleh Joko dan Budhi terbukti dilakukan untuk mengerek harga saham perseroan saat itu. Keduanya diduga melanggar pasal 95 Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Manipulasi Laporan Keuangan Tiga Pilar 2017 dilakukan dengan menggelembungkan (overstatement) piutang enam distributor dari yang sebenarnya Rp 200 miliar menjadi Rp 1,6 triliun. Adapun keenam distributor yang sejatinya merupakan milik Joko justru dicatat sebagai pihak ketiga.

Sebelumnya, Ketua Forum Investor Ritel AISA (Forsa) Deni Alfianto mengatakan Laporan Keuangan Tiga Pilar Tahun 2017 yang terlihat bagus menjadi alasan investor untuk membeli saham AISA. Sebab saat itu nilai bukunya tercatat mencapai Rp 1.300-1.500 per saham, padahal nyatanya perseroan punya ekuitas yang negatif.

“Ada investor yang membeli pada harga Rp 2.000 kemudian pada 2018 malah disuspensi karena gagal bayar bunga obligasi. Manipulasi ini jelas merugikan kami,” ujar Deni, Selasa (2/6/2021).

Adapun suspensi kembali dibuka pada Agustus 2020 lalu. Pasca suspensi dibuka, harga saham AISA lantas turun ke level Rp 200-an.

Sejak pergantian direksi, kinerja AISA mulai membaik. Pada pada hari Kamis (3/6/2021) ini, saham AISA ditutup pada harga Rp 250. Nilai saham tersebut meningkat 3,3 persen dibandingkan harga penutupan minggu lalu Rp 242.

Perseroan pun kini terus berbenah memperbaiki kinerjanya, terutama pasca masuknya perusahaan pangan berbasis di Singapura yaitu FKS Group yang telah menjadi pengendali perseroan sejak kuartal tiga tahun lalu.

Sampai kuartal I-2021 perseroan juga berhasil meraih laba sebelum pajak senilai Rp 3,90 miliar, tumbuh 66,7 persen dibandingkan akhir tahun lalu senilai Rp 2,34 miliar.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: AISAPT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk
Previous Post

Kebakaran Kilang Minyak di Iran Memasuki Hari Kedua, Api Belum Kunjung Padam

Next Post

Pemerintah Kejar Peminjam Dana BLBI yang Nilainya Tembus Rp 110,45 Triliun

ariz

ariz

Next Post
Pemerintah Kejar Peminjam Dana BLBI yang Nilainya Tembus Rp 110,45 Triliun

Pemerintah Kejar Peminjam Dana BLBI yang Nilainya Tembus Rp 110,45 Triliun

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Waspada Dampak El Nino pada Kesehatan: Heat Stroke hingga ISPA

Waspada Dampak El Nino pada Kesehatan: Heat Stroke hingga ISPA

2 Agustus 2026
MTQ XXXIV Kalbar Ajang Syiar Al-Qur’an dan Pererat Silaturahmi

MTQ XXXIV Kalbar Ajang Syiar Al-Qur’an dan Pererat Silaturahmi

2 Agustus 2026
Istana Tegaskan Ucapan ‘Londo Ireng’ Prabowo Bukan untuk Semua Kalangan

Istana Tegaskan Ucapan ‘Londo Ireng’ Prabowo Bukan untuk Semua Kalangan

1 Agustus 2026
Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026

Recent News

Waspada Dampak El Nino pada Kesehatan: Heat Stroke hingga ISPA

Waspada Dampak El Nino pada Kesehatan: Heat Stroke hingga ISPA

2 Agustus 2026
MTQ XXXIV Kalbar Ajang Syiar Al-Qur’an dan Pererat Silaturahmi

MTQ XXXIV Kalbar Ajang Syiar Al-Qur’an dan Pererat Silaturahmi

2 Agustus 2026
Istana Tegaskan Ucapan ‘Londo Ireng’ Prabowo Bukan untuk Semua Kalangan

Istana Tegaskan Ucapan ‘Londo Ireng’ Prabowo Bukan untuk Semua Kalangan

1 Agustus 2026
Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development