Selasa, 9 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Energi

Limbah Sawit Kalbar Berpontensi Dikembangkan Sebagai Sumber Energi Biomassa

ariz by ariz
1 Mei 2021
in Energi, Headline, Kabar Desa, Kesra, Kilas Kalbar, News
0
Limbah Sawit Kalbar Berpontensi Dikembangkan Sebagai Sumber Energi Biomassa

Rapat Koordinasi Teknis Pembahasan Rancangan Kalbar sebagai Pilot Project Nasional untuk pengembangan Biomassa Energi. Jum'at (30/4/2021)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar, Ir. Adi Yani, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis Pembahasan Rancangan Kalbar sebagai Pilot Project Nasional untuk pengembangan Biomassa Energi. Rakornis ini turut dihadiri Rektor Untan Pontianak, Prof. Dr. Garuda Wiko, serta Perangkat Daerah Kalbar yang terkait.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar, Ir. Adi Yani, menyatakan, biomassa merupakan bahan organik yang berasal dari tumbuhan dan energi. Biomassa juga merupakan jenis bahan bakar yang dibuat dengan mengkonversi bahan biologi dari tumbuhan, hewan dan mikrooragnisme menjadi sumber energi.

Related posts

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026

“Pemprov Kalbar memiliki potensi yang sangat besar dalam memanfaatkan limbah batang sawit, sebagai sumber energi biomasssa berupa biopellet. Seperti pelet biomassa (biopellet) yang dapat berfungsi sebagai bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan, karena keunggulannya yaitu bersifat mudah terdegradasi dan dapat diperbaharui,” paparnya di Gedung Rektorat Untan Pontianak, Jumat (30/4/2021).

Meskipun prospektif, pemanfaatan limbah batang kelapa sawit sebagai pelet biomassa dari hasil peremajaan perkebunan sawit tersebut tidaklah mudah, dikarenakan biaya yang tidak murah.

“Banyaknya biaya yang harus dikeluarkan tidaklah sedikit, untuk memperoleh batang sawit, membawanya keluar dari area perkebunan dan mengirim batang tersebut ke pabrik pengolahan, itu yang membuat limbah batang sawit tersebut menjadi sangat mahal,” kata Adi Yani.

Ia menambahkan, energi alternatif melalui pengembangan biomassa dari limbah batang kelapa sawit harus menjadi perhatian semua pihak. Sebab, inovasi pemanfaatan limbah batang kelapa sawit merupakan salah satu solusi dan wujud nyata dari pembangunan yang berwawasan lingkungan.

“Inovasi pemanfaatan limbah batang kelapa sawit dapat merangsang pertumbuhan ekonomi di desa dan juga secara langsung akan membantu Pemerintah Nasional untuk memenuhi kekurangan pasokan listrik di desa, sehingga dapat terwujud kemandirian listrik ditingkat desa,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor Untan Pontianak, Prof. Dr. Garuda Wiko, mengatakan pemanfaatan batang kelapa sawit sebagai sumber energi biomassa merupakan salah satu penerapan hasil penelitian yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Penelitian pemanfaatan batang kelapa sawit sebagai sumber energi biomassa merupakan salah satu sumbangsih keilmuan dari Universitas Tanjungpura kepada masyarakat,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, batang kelapa sawit yang berumur 25 tahun ataupun yang sudah tua, saat ini belum dapat dimanfaatkan dengan optimal.

“Biasanya ditebang dan menjadi limbah, ataupun disuntik bahan kimia, sehingga menjadi pelapukan. Padahal sumber bahan baku batang kelapa sawit yang berlimpah merupakan potensi untuk menjadi sumber bahan baku energi,” kata Garuda Wiko menambahkan. (*)

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi KalbarEnergi BiomassaIr. Adi YaniKepalaq Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi KalbarLimbah Sawit Kalbar Berpontensi Dikembangkan Sebagai Sumber Energi BiomassaPemprov Kalbar
Previous Post

Terima KSPI dan KSPSI, Moeldoko Bicara Soal THR dan Kesejahteraan

Next Post

TNI dan Polri Mulai Kirim Pasukan Bersenjata ke Papua Buru TPNPB

Next Post
TNI dan Polri Mulai Kirim Pasukan Bersenjata ke Papua Buru TPNPB

TNI dan Polri Mulai Kirim Pasukan Bersenjata ke Papua Buru TPNPB

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026
Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

8 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara
  • DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri
  • Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600