Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Harga Mati UEFA: Main di ESL, Pemain Tak Boleh Tampil di Piala Dunia 2022

ariz by ariz
21 April 2021
in Headline, Internasional, News, Sepak Bola, Sorotan, Sport, Superliga
0
Harga Mati UEFA: Main di ESL, Pemain Tak Boleh Tampil di Piala Dunia 2022

Logo European Super League.

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Badan sepakbola Eropa UEFA menanggapi kabar 12 klub elite Benua Biru yang mendirikan European Super League (ESL) alias Liga Super Eropa, dengan salah satunya melarang semua pemain yang bermain dalam liga itu berperan serta dalam segala turnamen yang digelar UEFA dan FIFA, termasuk Piala Eropa musim panas ini serta Piala Dunia 2022 Qatar.

Seperti diketahui, Atletico Madrid, Barcelona, Real Madrid, Milan, Arsenal, Chelsea, Inter, Juventus, Liverpool, Tottenham, Manchester City dan Manchester United telah mendeklarasikan ESL sekaligus menyatakan diri sebagai anggota pendiri.

Bos Real Madrid, Florentino Perez diangkat sebagai presiden pertama liga ini.

Sementara itu, Presiden UEFA, Aleksander Ceferin memastikan bahwa para pemain yang berpartisipasi dalam Liga Super Eropa akan dilarang mengikuti Piala Dunia dan Piala Eropa. Mereka dilarang membela timnasnya masing-masing di pesta sepakbola terakbar itu.

Ini adalah langkah terang benderang pertama UEFA dalam melawan gagasan Liga Super Eropa, selain langkah-langkah lainnya.

Liga yang disebut-sebut sempalan Liga Champions itu akan diikuti oleh, 20 klub yang terdiri atas 15 klub pendiri dan lima klub peserta tambahan yang dinyatakan lolos setiap tahun berdasarkan penampilan mereka pada satu musim sebelumnya.

Semua pertandingan Liga Super Eropa akan dimainkan setiap tengah pekan sehingga semua klub peserta tetap bisa bermain untuk timnasnya dan mengikuti kalender nasional sepakbolanya masing-masing.

Musim pertama liga ini direncanakan akan kick-off Agustus tahun ini.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: ESLEuropean Super LeagueLiga Super Eropapiala dunia 2022Piala EropaUEFA
Previous Post

Ikuti Jejak Yamaha dan Honda, Suzuki Perpanjang Kontrak di MotoGP

Next Post

Menristek Sebut Lima Prioritas Riset Nasional Energi Baru dan Terbarukan

ariz

ariz

Next Post
Menristek Sebut Lima Prioritas Riset Nasional Energi Baru dan Terbarukan

Menristek Sebut Lima Prioritas Riset Nasional Energi Baru dan Terbarukan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Generasi Indonesia Bertutur Soroti Tantangan Indonesia Menghadapi Perubahan Zaman

Generasi Indonesia Bertutur Soroti Tantangan Indonesia Menghadapi Perubahan Zaman

5 September 2026
Indonesia Dapat Pinjaman ADB Rp 8 Triliun untuk Modernisasi Sistem Perpajakan

Coretax Dongkrak Penerimaan Pajak hingga 40 Persen

5 September 2026
Polri Tetapkan 89 Tersangka Kasus Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Larangan Bakar Lahan Dinilai Perlu Libatkan Masyarakat Adat

5 September 2026
ICW Ungkap Korupsi Tata Kelola Hutan di Balik Karhutla Berulang

ICW Ungkap Korupsi Tata Kelola Hutan di Balik Karhutla Berulang

5 September 2026

Recent News

Generasi Indonesia Bertutur Soroti Tantangan Indonesia Menghadapi Perubahan Zaman

Generasi Indonesia Bertutur Soroti Tantangan Indonesia Menghadapi Perubahan Zaman

5 September 2026
Indonesia Dapat Pinjaman ADB Rp 8 Triliun untuk Modernisasi Sistem Perpajakan

Coretax Dongkrak Penerimaan Pajak hingga 40 Persen

5 September 2026
Polri Tetapkan 89 Tersangka Kasus Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Larangan Bakar Lahan Dinilai Perlu Libatkan Masyarakat Adat

5 September 2026
ICW Ungkap Korupsi Tata Kelola Hutan di Balik Karhutla Berulang

ICW Ungkap Korupsi Tata Kelola Hutan di Balik Karhutla Berulang

5 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development