Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Jurnalis TEMPO ‘Disikat’ Polisi saat Liput Kasus Pajak, LPSK Pasang Badan

ariz by ariz
7 April 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Jurnalis TEMPO ‘Disikat’ Polisi saat Liput Kasus Pajak, LPSK Pasang Badan

Jurnalis Tempo, Nurhadi resmi melaporkan kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh anggota Polrestabes Surabaya ke Divisi Propam Mabes Polri.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memutuskan memberikan perlindungan terhadap Nurhadi, jurnalis TEMPO yang menjadi korban penganiayaan di Surabaya, Jawa Timur.

Keputusan perlindungan terhadap jurnalis korban penganiayaan diduga dilakukan sejumlah aparat itu, ditetapkan melalui Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK pada Senin (5/4 /2021) kemarin.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa, mengungkapkan korban yang kemudian menjadi terlindung LPSK itu diputuskan mendapatkan perlindungan fisik dan pemenuhan hak prosedural dengan beberapa pertimbangan.

Dia menjelaskan pertimbangan itu, pertama, kasus ini menarik perhatian publik. Kedua, kasus ini berhubungan dengan profesi korban sebagai jurnalis, yang mendapatkan tindakan penganiayaan saat tengah melaksanakan tugas jurnalistik.

“Ketiga, ada dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus penganiayaan tersebut. Selain itu, ada potensi ancaman terhadap saksi dan korban. Selain korban, LPSK juga memberikan perlindungan terhadap saksi,” kata Edwin.

Menurut Edwin, dengan diberikannya perlindungan terhadap korban dan saksi pada kasus tersebut, LPSK berharap agar penegak hukum, dalam hal ini Polda Jawa Timur, bisa bekerja optimal untuk mengusut tuntas kasus ini.

Selain itu, kata Edwin, Polda Jatim yang juga mitra LPSK, diharapkan lebih memprioritaskan hak-hak korban. Salah satu hak saksi dan korban, tidak dapat dituntut secara hukum, baik pidana atau perdata atas kesaksian dan atau laporan yang akan, sedang, atau telah diberikannya.

“Kami berpesan kepada saksi dan pihak-pihak terkait lainnya untuk terus konsisten, mengawal penegakan hukum terhadap kasus kekerasan yang dialami jurnalis TEMPO,” ujar Edwin.

Edwin juga mengingatkan kepada setiap orang atau pihak tertentu yang memaksakan kehendaknya menggunakan kekerasan atau cara tertentu yang menyebabkan saksi dan atau korban tidak memperoleh perlindungan, atau menghalang-halangi saksi dan atau korban tidak memperoleh perlindungan atau bantuan, dapat dipidana penjara sebagaimana diatur pada Pasal 37 dan 38 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Sebelumnya, LPSK melakukan upaya proaktif untuk mendukung upaya penuntasan kasus penganiayaan terhadap Nurhadi, jurnalis TEMPO di Surabaya. Pada 30 Maret 2021, tim telaah LPSK yang dipimpin Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu telah mendatangi jurnalis TEMPO yang diduga dianiaya oleh pelaku, di antaranya oknum aparat.

Secara proaktif, LPSK mengumpulkan sejumlah keterangan, serta memeriksa saksi-saksi. Kemudian, tim LPSK pun sudah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dikumpulkan, diperoleh informasi bahwa ada dugaan pengeroyokan atau penganiayaan maupun ancaman kekerasan terhadap jurnalis Tempo yang sedang menjalankan profesinya. Selain itu, berdasarkan kronologi yang dihimpun, ditemukan juga dugaan terjadinya tindak pidana pers.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Jurnalis Tempojurnalis TEMPO dianiaya saat investigasi kasus suap pajakjurnalis TEMPO laporkan polisi kasus penganiayaanLPSKPenganiayaan Jurnalis Tempo
Previous Post

Presiden Jokowi Teken Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik

Next Post

Rincian Aturan Royalti Lagu, Kafe Hingga Toko Wajib Bayar saat Putar Musik

ariz

ariz

Next Post
Rincian Aturan Royalti Lagu, Kafe Hingga Toko Wajib Bayar saat Putar Musik

Rincian Aturan Royalti Lagu, Kafe Hingga Toko Wajib Bayar saat Putar Musik

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Prambanan Jazz Festival 2026

Prambanan Jazz Festival 2026

5 Juli 2026
Bhinneka Run 2026 Padukan Olahraga dan Semangat Kebhinekaan

Bhinneka Run 2026 Padukan Olahraga dan Semangat Kebhinekaan

5 Juli 2026
Teknologi Wearable Dukung Performa Atlet Hybrid Racing

Teknologi Wearable Dukung Performa Atlet Hybrid Racing

5 Juli 2026
Campus League Badminton Adopsi Aturan Skor Terbaru BWF

Campus League Badminton Adopsi Aturan Skor Terbaru BWF

4 Juli 2026

Recent News

Prambanan Jazz Festival 2026

Prambanan Jazz Festival 2026

5 Juli 2026
Bhinneka Run 2026 Padukan Olahraga dan Semangat Kebhinekaan

Bhinneka Run 2026 Padukan Olahraga dan Semangat Kebhinekaan

5 Juli 2026
Teknologi Wearable Dukung Performa Atlet Hybrid Racing

Teknologi Wearable Dukung Performa Atlet Hybrid Racing

5 Juli 2026
Campus League Badminton Adopsi Aturan Skor Terbaru BWF

Campus League Badminton Adopsi Aturan Skor Terbaru BWF

4 Juli 2026
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development