triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten Landak menggelar rapat koordinasi Penyusutan Arsip, Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Negara Tahun 2014-2019, Kamis (18/3/2021). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Landak ini dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak,
“Rakor ini sangat penting karena belum pernah kegiatan seperti ini dilaksanakan di Lingkungan Pemerintah kabupaten Landak,” kata Asisten Admistrasi Umum Setda Landak, Theresia Limawardani Theresia mewakili Bupati Landak, Karolin Margret Natasa yang berhalangan hadir karena dikesempatan yang sama tengah melakukan kunker di kabupaten Kapuas Hulu.
Theresia mengungkapkan, penyusutan arsip merupakan salah satu peranan penting untuk mengatasi masalah bertumpuknya arsip yang sudah tidak memiliki nilai.
“Arsip-arsip yang tidak berguna itu harus dipilah-pilah untuk dipindahkan, dimusnahkan maupun diserahkan untuk memberi kemungkinan bagi tersedianya tempat penyimpanan dan pemeliharaan yang lebih baik terhadap arsip-arsip yang mempunyai nilai guna,” ujarnya.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Landak, Ursus menegaskan tujuan pelaksanaan rakor tersebut yakni untuk menyamakan persepsi terkait penyusutan arsip dan dalam rangka melaksanakan Surat Edaran Menpan-RB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelamatan dan Pelestarian Aset Negara Periode 2014-2019.
“Karena nanti kita akan menyerahkan aset negara ke pemerintah pusat, maka semua OPD kita kumpulkan untuk membahas langkah-langkah yang akan dilaksanakan nantinya,” jelas Ursus.
Melalui kegiatan ini semua OPD diharapkan dapat memahami pentingnya pengelolaan arsip serta menyelenggarakan kearsipan lebih baik.
“Kita berharap semua OPD dapat menyelenggarakan arsipnya dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku, Baik itu Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah dan lainnya supaya penyelenggaraan arsip sesuai dengan standar yang ditetapkan,” katanya memungkas.
Pewarta : Dek
Editor : Ariz




