Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Militer Myanmar Dakwa Aung San Suu Kyi Impor Walkie-talkie secara Ilegal

ariz by ariz
4 Februari 2021
in Headline, Internasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Militer Myanmar Dakwa Aung San Suu Kyi Impor Walkie-talkie secara Ilegal

Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi di pengadilan internasional Den Haag, Belanda.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Aung San Suu Kyi didakwa mengimpor walkie-talkie ilegal setelah kudeta militer Myanmar, sebuah tuduhan yang dinilai absurd oleh sejumlah tokoh.

Menyadur ABC News, Kamis (4/2/2021) Kepolisian Myanmar telah mengajukan tuntutan terhadap Aung San Suu Kyi karena mengimpor peralatan komunikasi secara ilegal.

 

Pemimpin yang digulingkan tersebut akan ditahan hingga 15 Februari untuk dilakukan penyelidikan, menurut dokumen polisi.

Langkah tersebut menyusul kudeta militer pada hari Senin dan penahanan peraih Nobel Perdamaian Suu Kyi dan pemimpin sipil lainnya.

Dakwaan polisi ke pengadilan terhadap wanita 75 tahun tersebut menjelaskan enam walkie-talkie ditemukan selama penggeledahan di rumahnya di ibu kota Naypyidaw. Radio itu diimpor secara ilegal dan digunakan tanpa izin, katanya.

Dokumen tersebut meminta penahanan Suu Kyi “untuk memeriksa saksi, meminta bukti dan mencari penasihat hukum setelah menanyai terdakwa”.

Sebuah dokumen terpisah menunjukkan polisi mengajukan tuntutan terhadap Presiden Win Myint yang digulingkan karena melanggar protokol pencegahan penyebaran virus corona selama kampanye pemilihan November lalu.

 

Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) memenangkan pemilu dengan telak, tetapi pihak militer menuduh pemungutan suara diwarnai kecurangan.

David Mathieson, seorang analis independen yang telah mempelajari Myanmar selama 26 tahun, mengatakan kepada ABC News bahwa tuduhan baru terhadap Suu Kyi “sangat picik”.

 

“Ini benar-benar tentang menghukumnya karena tuduhan kesalahan yang lebih besar,” katanya.

“Maksudku, mencoba membuat seseorang memiliki walkie talkie yang tidak terdaftar hanyalah masalah teknis.

“Ini jauh lebih besar dan ini benar-benar didasarkan pada pembenaran penahanannya, dan jelas sangat jorok dan tidak jujur apa yang dilakukan junta militer itu.”

Ketua Parlemen ASEAN (Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) untuk Hak Asasi Manusia, Charles Santiago, mengatakan tuduhan itu menggelikan.

“Ini adalah langkah absurd oleh junta untuk mencoba melegitimasi perebutan kekuasaan ilegal mereka,” katanya dalam sebuah pernyataan.

 

Aksi protes menentang junta yang dipimpin oleh Panglima Angkatan Darat Jenderal Min Aung Hlaing mulai muncul di Myanmar.

Staf di sejumlah rumah sakit pemerintah di seluruh negara berpenduduk 54 juta orang itu mogok kerja atau mengenakan pita merah pada Rabu sebagai bagian dari aksi protes.

Gerakan Pembangkangan Sipil Myanmar yang baru dibentuk mengatakan para dokter di 70 rumah sakit dan departemen medis di 30 kota bergabung dalam protes tersebut.

Gerakan tersebut menuduh Angkatan Darat menempatkan kepentingannya di atas pandemi virus corona, yang telah menewaskan lebih dari 3.100 orang di Myanmar, salah satu korban tewas tertinggi di Asia Tenggara.

“Kami benar-benar tidak dapat menerima ini,” kata Myo Myo Mon, 49 tahun, yang termasuk di antara dokter yang berhenti bekerja untuk memprotes.

“Kami akan melakukan ini dengan cara yang berkelanjutan, kami akan melakukannya dengan cara tanpa kekerasan … ini adalah rute yang diinginkan oleh penasihat negara kami,” katanya, mengacu pada Suu Kyi.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: aung san suu kyikudetaKudeta MiliterMyanmar
Previous Post

Buntut Kudeta Militer, Myanmar Blokir Layanan Facebook

Next Post

Mengenal Sejarah Hari Kanker Sedunia 4 Februari

ariz

ariz

Next Post
Mengenal Sejarah Hari Kanker Sedunia 4 Februari

Mengenal Sejarah Hari Kanker Sedunia 4 Februari

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Tunggakan Utang Rp1,6 Triliun ke Vendor, BGN Janji Lunasi Semua pada 2026

Tunggakan Utang Rp1,6 Triliun ke Vendor, BGN Janji Lunasi Semua pada 2026

18 Juli 2026
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Hotman Paris Sebut Febrie Adriansyah Dikriminalisasi, Singgung Prosedur Penetapan Tersangka

18 Juli 2026
Hong Kong Geser Singapura Jadi Sumber Investasi Asing Terbesar RI pada Kuartal II 2026

Hong Kong Geser Singapura Jadi Sumber Investasi Asing Terbesar RI pada Kuartal II 2026

18 Juli 2026
RUU PFII Tawarkan Insentif Pajak, Pemerintah Bidik Gelombang Investasi Asing

RUU PFII Tawarkan Insentif Pajak, Pemerintah Bidik Gelombang Investasi Asing

18 Juli 2026

Recent News

Tunggakan Utang Rp1,6 Triliun ke Vendor, BGN Janji Lunasi Semua pada 2026

Tunggakan Utang Rp1,6 Triliun ke Vendor, BGN Janji Lunasi Semua pada 2026

18 Juli 2026
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Hotman Paris Sebut Febrie Adriansyah Dikriminalisasi, Singgung Prosedur Penetapan Tersangka

18 Juli 2026
Hong Kong Geser Singapura Jadi Sumber Investasi Asing Terbesar RI pada Kuartal II 2026

Hong Kong Geser Singapura Jadi Sumber Investasi Asing Terbesar RI pada Kuartal II 2026

18 Juli 2026
RUU PFII Tawarkan Insentif Pajak, Pemerintah Bidik Gelombang Investasi Asing

RUU PFII Tawarkan Insentif Pajak, Pemerintah Bidik Gelombang Investasi Asing

18 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development