Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kementan : Ketersediaan Pupuk Bersubsidi Aman

ariz by ariz
26 Januari 2021
in Ekonomi, Headline, Maritim, Nasional, News
0
Kementan : Ketersediaan Pupuk Bersubsidi Aman

Mentan, Syahrul Yasin Limpo.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa saat ini tidak terjadi kelangkaan pupuk. Jumlah pupuk bersubsidi yang dikelola Kementerian Pertanian (Kementan) dengan PT Pupuk Indonesia dipastikan aman, karena dikelola dengan baik.

“Jumlah pupuk bersubsidi kita pastikan aman dan mencukupi sesuai dengan e-RDKK. Kita harus mengelola distribusi pupuk dengan baik agar tepat sasaran, diterima petani yang berhak. Oleh karena itu, kriteria penerima pupuk bersubsidi kita tetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020,” katanya.

e-RDKK adalah singkatan dari eletronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok.  Hal ini semacam proposal pengajuan yang harus disiapkan kelompok tani sebagai dasar bagi dinas pertanian untuk menentukan kebutuhan pupuk di suatu daerah.

Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, mengatakan, ada beberapa kriteria untuk petani penerima pupuk subsidi.

“Kriteria yang ditetapkan antara lain ,petani harus memiliki KTP, memiliki lahan maksimal 2 hektare, bergabung dalam kelompok tani dan telah menyusun eRDKK,” katanya.

Sarwo menjelaskan, tahapan tersebut melewati verifikasi bertahap.

“Kenapa petani penerima pupuk subsidi harud bergabung dengan kelompok tani, karena data petani tersebut harus diverifikasi. Hasil verifikasi itu diberikan ke dinas kabupaten/kota untuk diverifikasi lagi dan dikirim ke provinsi. Di provinsi diverifikasi lagi sebelum di kirim ke pusat. Di pusat pun data tersebut masih diberikan kesempatan untuk diperbaiki sebelum ditetapkan. Jadi tidak sembarangan penerima pupuk subsidi itu ditetapkan,” jelasnya.

Head of Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana menjelaskan, dari temuan Pupuk Indonesia di lapangan, Wijaya mengatakan, rata-rata yang mengeluhkan kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi adalah yang belum terdaftar di e-RDKK.

“Sehingga memang mereka tidak berhak dan tidak dilayani,” jelasnya.

 

Selain itu, Wijaya menjelaskan lebih lanjut, ada petani yang merasa jatah alokasinya tidak sesuai dengan kebutuhan atau keinginannya. Kemudian di beberapa daerah memang sempat ada keterlambatan penebusan dari distributor karena menunggu SK alokasi di daerah tersebut.

 

Menurut Wijaya, hambatan distribusi relatif tidak ada. Kemudian untuk stok, Pupuk Indonesia sudah menyiapkan stok 2,5 kali lipat dari ketentuan pemerintah, atau cukup untuk kebutuhan sebulan ke depan.

Kapasitas produksi pupuk secara grup mencapai 13,9 juta ton per tahun. Adapun untuk kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2021, berdasarkan alokasi dari pemerintah adalah sekitar 9 juta ton.

 

“Jadi dari sisi kemampuan produksi, Pupuk Indonesia memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi,” katanya.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementan, pemerintah dan dinas pertanian di daerah untuk percepatan terbitnya SK Alokasi di daerah-daerah sebagai dasar bagi produsen pupuk untuk mengeluarkan pupuk sesuai alokasi,” jelasnya.

Untuk target produksi di speanjang tahun ini, Wijaya bilang belum disahkan oleh RUPS, jadi belum bisa disampaikan. Tapi realisasi produksi tahun 2020 adalah 12,2 juta ton, lebih tinggi 17 persen dari target.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: KementanPupuk bersubsidiSyahrul Yasin Limpo
Previous Post

Pemerintah Perpanjang Prokes Perjalanan Dalam dan Luar Negeri

Next Post

Menteri BUMN Erick Thohir Berhentikan Dua Direksi PT KAI

ariz

ariz

Next Post
Menteri BUMN Erick Thohir Berhentikan Dua Direksi PT KAI

Menteri BUMN Erick Thohir Berhentikan Dua Direksi PT KAI

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan RI dengan Turki dan Malaysia

DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan RI dengan Turki dan Malaysia

21 Juli 2026
KPK Telusuri Dugaan Pemberian Amplop Dolar Singapura kepada Menteri Kehutanan

KPK Telusuri Dugaan Pemberian Amplop Dolar Singapura kepada Menteri Kehutanan

21 Juli 2026
Duduk Sejajar Menteri, Posisi Gibran Picu Beragam Tafsir Politik

Duduk Sejajar Menteri, Posisi Gibran Picu Beragam Tafsir Politik

21 Juli 2026

Recent News

Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan RI dengan Turki dan Malaysia

DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan RI dengan Turki dan Malaysia

21 Juli 2026
KPK Telusuri Dugaan Pemberian Amplop Dolar Singapura kepada Menteri Kehutanan

KPK Telusuri Dugaan Pemberian Amplop Dolar Singapura kepada Menteri Kehutanan

21 Juli 2026
Duduk Sejajar Menteri, Posisi Gibran Picu Beragam Tafsir Politik

Duduk Sejajar Menteri, Posisi Gibran Picu Beragam Tafsir Politik

21 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development