Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Fredrich Dijanjikan Fee Per Surat Kuasa

ariz by ariz
20 Januari 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Fredrich Dijanjikan Fee Per Surat Kuasa

Pengacara Fredrich Yunadi.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Saksi fakta bernama Sandi Kurniawan dihadirkan pihak penggugat advokat Fredrich Yunadi atas kliennya Setya Novanto eks Ketua Umum Golkar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021) malam.

Gugatan Fredrich dilakukan karena Setya Novanto belum membayar jasanya saat menjadi tim kuasa hukum dalam persidangan kasus korupsi e-KTP.

 

Dihadapan majelis hakim, Sandy mengaku bahwa setiap per surat kuasa atas perjanjian Setya Novanto bersama Fredrich dalam mengurus perkara korupsi E-KTP mencapai Rp 2 miliar.

” Rp 2 Miliar itu perkuasa perprojek pekerjaan, masing-masing pekerjaan memiliki satu kuasa,” ungkap Sandi di PN Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).

Sandi merupakan partner kerja Fredrich ketika membantu dalam kasus yang menjerat eks Ketua DPR itu. Dimana, kata Sandi, sepengetahuannya ada sekitar 10 surat kuasa yang dikeluarkan dalam persoalan kasus korupsi E-KTP.

“Ada 10 surat kuasa sudah dijalankan semua. Terjadi secara simultan jadi disepakati diawal. Karenakan ini banyak (persoalan kasus e-KTP),” ungkap Sandi

Sandi pun mengaku awalnya Fredrich sempat berdiskusi dengannya terkait awal pertama ingin menangani kasus Setya Novanto. Dimana, Fredrich menyebut bila per surat kuasa dalam menangani kasus E-KTP Fredrich meminta bayaran mencapai Rp 10 Miliar.

 

Namun, Sandi pun sempat menyebut permintaan Fredrich terlalu mahal. Sandi pun sempat memberi masukan Fredrich setidaknya per surat kuasa Rp 5 miliar.

“Dia (Fredrich) selalu mengajak saya untuk diskusi kira kira gimana. Dia bilang sempet berfikir Rp 10 miliar. Saya bilang coba saja diajukan Rp 5 miliar,” kata Sandi

Kemudian, Fredrich pun mencoba menyampaikan tawaran Rp 5 Miliar kepada Setya Novanto dalam mengurus kasusnya itu. Namun, Setnov mendengar Rp 5 miliar ia menyebutnya terlalu mahal.

 

“Akhirnya dibilang Rp 5 miliar. Katanya kemahalan. Pak Setnov sempet nego dan akhirnya Rp 2 miliar angka terakhirnya,” ungkap Sandi

Sandi menyebut bahwa Fredrich baru menerima uang Rp 1 miliar dari awal kerja sama dari 10 per surat kuasa yang harus dibayarkan Setnov.

“Rp 1 miliar (baru diterima pak Fredrich), Selebihnya saya nggak tahu,” tutup Sandi

Untuk diketahui, Gugatan Fredrich terhadap Setnov dan istrinya, Deisti Istriani telah terdaftar sesuai isi petitum dengan nomor perkara 264/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL tertanggal 20 Maret 2020.

Dalam daftar gugatan itu, pihak penggugat yakni atas nama Fredrich Yunadi. Sementara pihak tergugat 1 adalah Setya Novanto.

Sedangkan istri Setnov, yakni Deisti Astriani menjadi tergugat 2. Kasus itu berstatus persidangan. Proses persidangan berjalan selama 208 hari.

“Menyatakan perbuatan Tergugat I dan Tergugat II yang tidak membayar seluruh biaya jasa kuasa hukum kepada Penggugat merupakan perbuatan Wanprestasi,” tulis dalam isi petitum tersebut.

 

Sesuai isi petitum pula, total gugatan Fredrich mencapai Rp 2.256.125.000.000.

“Menghukum tergugat I dan Tergugat II untuk membayar secara tunai dan sekaligus segala kerugian kepada Penggugat. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan sah secara hukum kesepakatan pembayaran biaya jasa kuasa hukum antara Penggugat dan Tergugat 1 dan Tergugat II terkait dengan telah dibuatnya surat kuasa.”

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: FredrichFredrich YunadiSandi KurniawanSetya Novanto
Previous Post

Kejagung Kembali Periksa Delapan Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJS

Next Post

Listyo Sigit Prabowo Ingin Hidupkan Lagi Pam Swakarsa

ariz

ariz

Next Post
Listyo Sigit Prabowo Ingin Hidupkan Lagi Pam Swakarsa

Listyo Sigit Prabowo Ingin Hidupkan Lagi Pam Swakarsa

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
El Nino Ancam Pasokan Pangan, Menkeu Minta Kementerian Waspadai Lonjakan Harga

El Nino Ancam Pasokan Pangan, Menkeu Minta Kementerian Waspadai Lonjakan Harga

12 Oktober 2026
Belanja Negara APBN 2027 Tembus Rp4.106 Triliun, Defisit Ditargetkan 2,4 Persen PDB

Belanja Negara APBN 2027 Tembus Rp4.106 Triliun, Defisit Ditargetkan 2,4 Persen PDB

12 Oktober 2026
Santri Perlu Kuasai Ilmu, Teknologi, dan Bahasa Asing

Santri Perlu Kuasai Ilmu, Teknologi, dan Bahasa Asing

12 Oktober 2026
Polri Siapkan Pelaporan Online, Ini Jenis Layanan yang Tersedia

Polri Mutasi 199 Pati dan Pamen, Wakabaintelkam hingga Tiga Kapolda Berganti

12 Oktober 2026

Recent News

El Nino Ancam Pasokan Pangan, Menkeu Minta Kementerian Waspadai Lonjakan Harga

El Nino Ancam Pasokan Pangan, Menkeu Minta Kementerian Waspadai Lonjakan Harga

12 Oktober 2026
Belanja Negara APBN 2027 Tembus Rp4.106 Triliun, Defisit Ditargetkan 2,4 Persen PDB

Belanja Negara APBN 2027 Tembus Rp4.106 Triliun, Defisit Ditargetkan 2,4 Persen PDB

12 Oktober 2026
Santri Perlu Kuasai Ilmu, Teknologi, dan Bahasa Asing

Santri Perlu Kuasai Ilmu, Teknologi, dan Bahasa Asing

12 Oktober 2026
Polri Siapkan Pelaporan Online, Ini Jenis Layanan yang Tersedia

Polri Mutasi 199 Pati dan Pamen, Wakabaintelkam hingga Tiga Kapolda Berganti

12 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development