triggernetmedia.com – Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono menyatakan, sejumlah kondisi Kamtibmas yang terjadi selama tahun 2020 dengan perbandingan Kamtibmas tahun 2019. Di antaranya kasus tindak pidana umum, tindak pidana korupsi, kasus menonjol, tindak pidana narkoba dan kecelakaan lalu lintas.
“Mengenai kasus tindak pidana umum, secara umum tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Ketapang dan jajaran pada tahun 2020 mengalami penurunan jika dibanding tahun 2019,” ungkapnya pada Press Release capaian kinerja tahun 2020, Selasa (29/12/2020) siang di Ketapang yang dihadiri seluruh jajaran pejabat utama.
Kapolres menyebut, di tahun 2020 tercatat 340 kasus. Sedangkan tahun 2019 terjadi 416 kasus. Artinya tahun 2020 ini tindak pidana umum mengalami penurunan 76 kasus atau 21 persen.
“Untuk jumlah tersangka 326 orang, laki – laki dewasa 278, wanita dewasa 14 dan remaja bawah umur 34,” kata Kapolres.
Untuk tindak pidana korupsi, sambung Kapolres, sepanjang tahun 2020 Sat Reskrim Unit Tipikor Polres Ketapang menangani dua kasus. Yakni pembuatan sumur pantek dinas Pertanian dengan kerugian Rp1.561.000.000 dan korupsi ADD/DD Desa Mahawa dengan kerugian Rp405 juta.
“Kedua kasus ini sudah sampai tahap pelimpahan ke Kejaksaan. Total tersangka ada empat, satu sudah mendapatkan vonis hukum atau incrach, dan tiga lainnya masih tahap persidangan,” bebernya.
Sedangkan kasus menonjol di tahun 2020, lanjut Kapolres, terdapat dua kasus kejahatan. Bahkan sempat viral dan menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Ketapang.
“Pertama kasus pembuangan bayi oleh ibu kandungnya. Kedua pembobolan rumah sekolah yang mengakibatkan hilangnya barang inventaris sekolah yang terjadi di Kecamatan Benua Kayong,” sebut Kapolres.
“Kemudian kasus tindak pidana narkoba, pada tahun 2020 terjadi 72 kasus. Angka demikian menurun sebanyak 9 kasus dibanding tahun 2019 yang tercatat 81 kasus. Total pelaku yang berhasil diamanakan dari penanganan kasus tindak pidana narkoba sebanyak 87 orang, laki-laki 80 dan perempuan tujuh orang. Adapun barang buktinya, sabu seberat 372,71 gram dan ekstasi 86 butir seberat 37,15 gram,” jelasnya menambahkan.
Sementara kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2020, tercacat 57 kasus kecelakaan di jalan raya dengan korban meninggal 31 jiwa. Jumlah ini menurun dibanding kasus kecelakaan tahun 2019 lalu.
“Pada tahun 2019 tercatat 77 kasus dengan korban meninggal sebanyak 41 jiwa. Jadi mengalami penurunan 20 kasus atau 38 persen, begitu juga korban yang meninggal menurun 10 korban jiwa,” pungkas Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono.
Jhon I Ariz



