Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Jokowi Sahkan UU Cipta Kerja, Ekonom Ragukan Investor Global Bakal Datang

ariz by ariz
3 November 2020
in Ekonomi, Headline, Internasional, Metropolitan, Nasional, Sospolhukam
0
Jokowi Sahkan UU Cipta Kerja, Ekonom Ragukan Investor Global Bakal Datang

Presiden Joko Widodo (Dok. Kris-BPMI)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara, mengakui terdapat keragu-raguan bahwa investor bakal ramai-ramai menanam uang di Indonesia setelah Undang-Undang Cipta Kerja disahkan Presiden Jokowi sebagai UU Nomor 11 Tahun 2020.

Menurutnya, kualitas regulasi Indonesia justru menurun setelah UU Cipta Kerja disahkan, Senin (2/11), karena disusun secara terburu-buru.

Alhasil, Lanjut Bhima, investor asing justru akan enggan menanamkan modalnya ke Indonesia.

“Apakah investasi dari negara maju akan meningkat paska omnibus law? Sepertinya saya ragu,” ujar Bhima saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/11/2020).

Baca Juga:Teken UU Ciptaker yang Banyak Pasal Janggal, Jokowi Acuhkan Suara Rakyat

Bhima juga menilai, Presiden Jokowi juga mengesahkan UU Cipta Kerja tanpa menghiraukan protes yang dilayangkan investor global.

Dengan pengabaian itu, tutur Bhima, investor global pasti akan berpikir ulang kalau ingin menaruh dananya di Indonesia.

“Presiden harusnya menyadari bahwa untuk menarik investasi dari negara maju, prinsip nonregresi atau tidak boleh ada kemunduran dari perlindungan lingkungan hidup dan hak pekerja, adalah nomor satu,” ucap dia.

“Terkait keputusan investasi juga mempertimbangkan isi dari peraturan pelaksana turunan omnibus law. Hal yang sifatnya detail masih ditunggu oleh investor. Ini artinya sikap wait and see masih berlangsung lama,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi resmi meneken Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (2/11/2020).

Baca Juga:Pakar Sebut Kesalahan Ketik UU Ciptaker Fatal: Kerdilkan Proses Legislasi!

Undang-undang Cipta Kerja mulai Selasa (3/11), sudah masuk lembaran negara dengan nomor registrasi 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Salinan Undang-undang Cipta Kerja juga telah diunggah di situs Setneg.go.id.

Berdasarkan pantauan di laman daring Setneg.go.id, salinan UU Cipta Kerja berjumlah 1.187 halaman.

“Dengan persetujuan bersama, Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden Republik Indonesia memutuskan, menetapkan Undang-undang Tentang Cipta Kerja,” demikian bunyi isi UU Cipta Kerja tersebut.

Baca Juga:Teken UU Ciptaker yang Banyak Pasal Janggal, Jokowi Acuhkan Suara Rakyat

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: JokowiJokowi teken UU Cipta KerjaKejanggalan pasal uu cipta kerjaUU Nomor 11 Tahun 2020
Previous Post

Hasil Liga Champions: Manchester City Bekuk Olympiakos 3-0

Next Post

Kabar Kurang Baik, Jumlah Kesembuhan Covid-19 di RI Mengalami Perlambatan

ariz

ariz

Next Post
4.709 Orang di Jakarta Positif Corona, 420 Pasien di Antaranya Meninggal

Kabar Kurang Baik, Jumlah Kesembuhan Covid-19 di RI Mengalami Perlambatan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Investasi SDM Jadi Kunci Kemajuan Kalbar

Investasi SDM Jadi Kunci Kemajuan Kalbar

18 Agustus 2026
Indonesia Diprediksi Capai Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target

Indonesia Catat Kenaikan Produksi Pertanian Tertinggi Kedua Dunia

18 Agustus 2026
DPR Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc untuk Mahkamah Agung

DPR Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc untuk Mahkamah Agung

18 Agustus 2026
Pemkot Pontianak Arahkan RKA 2027 ke Program yang Berdampak Langsung bagi Warga

Pemkot Pontianak Arahkan RKA 2027 ke Program yang Berdampak Langsung bagi Warga

18 Agustus 2026

Recent News

Investasi SDM Jadi Kunci Kemajuan Kalbar

Investasi SDM Jadi Kunci Kemajuan Kalbar

18 Agustus 2026
Indonesia Diprediksi Capai Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target

Indonesia Catat Kenaikan Produksi Pertanian Tertinggi Kedua Dunia

18 Agustus 2026
DPR Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc untuk Mahkamah Agung

DPR Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc untuk Mahkamah Agung

18 Agustus 2026
Pemkot Pontianak Arahkan RKA 2027 ke Program yang Berdampak Langsung bagi Warga

Pemkot Pontianak Arahkan RKA 2027 ke Program yang Berdampak Langsung bagi Warga

18 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development