triggernetmedia.com – Mulai Kamis (2/4/2020) Pukul 09.00-18.00 WIB Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan menutup ruas Jalan Gajah Mada sementara waktu. Penutupan dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19)di Kota Pontianak.
“Penutupan ruas Jalan Gajah Mada mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat menggelar konferensi pers di Ruang Pontive Center Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (31/3/2020).
Edi menegaskan, penutupan ruas jalan tersebut akan diberlakukan hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Bagi warga yang akan melintasi Jalan Gajah Mada, diharapkan bisa memilih akses jalan lainnya. Pembatasan aktivitas sepanjang jalan tersebut diharapkan bisa menekan penyebaran virus corona.
“Penutupan ini untuk membatasi aktivitas masyarakat dan tidak menutup kemungkinan ruas jalan lainnya juga akan ditutup,” sebutnya.
Dalam melakukan penutupan akses Jalan Gajah Mada, pihaknya melakukan sistem blokade. Selain itu, titik-titik yang terdapat keramaian di jalan tersebut juga akan dilakukan pembubaran dan penutupan.
“Bagi tamu-tamu hotel yang ada di sepanjang Jalan Gajah Mada, silakan memarkirkan kendaraannya di sekitar lokasi Jalan Gajah Mada,” kata Edi.
Jim I Ariz



