Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Gerebek Ganja Sintetis Industri Rumahan,13 Orang Jadi Tersangka

ariz by ariz
8 Februari 2020
in Headline, Nasional, Sospolhukam
0
Gerebek Ganja Sintetis Industri Rumahan,13 Orang Jadi Tersangka

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya meringkus 13 tersangka saat menggerebek rumah industri ganja sintetis alias tembakau gorila di Surabaya, Jawa Timur. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya meringkus 13 tersangka saat menggerebek rumah industri ganja sintetis alias tembakau gorila di Surabaya, Jawa Timur.

Total, sebanyak 28,4 kilogram ganja sintetis disita polisi. Sementara para tersangka adalah RS, MT, FB, PRY, MA, IL, RD, AR, MN, WA, RT, ARN, NH, dan RTF.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda.

Penangkapan dilakukan di Jakarta dan Surabaya sejak tanggal 27 Januari 2020 lalu.

“Selama kurun waktu hampir 2 minggu, ada total 13 tersangka dan satu lagi DPO (daftar pencarian orang),” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Sabtu (8/2).

Kekinian, polisi masih memburu satu orang DPO berinsial DBB. Sosok DBB diduga menjadi bandar dalam jaringan ini.

“Masih satu tersangka DPO. Mudah-mudahan yang DPO ini bisa diamankan dan bisa kita kembangkan,” ujarnya.

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Herry Heryawan mengatakan, para tersangka kerap memasarkan ganja sintetis tersebut di jejaring media sosial. Biasanya, Instagram dan Facebook menjadi ruang yang ampuh untuk menjaring para pembeli.

“Kalau saya jelaskan ini use of internet narkotik, bersangkutan melalui akun online shop dan akun medsos untuk menjual dan memperdagangkan tembakau Gorila ini. Ada ganja online dan kemudian usernya pengin lakukan transaksi pembelian bisa dirrect massanger lewat Instagram dan bisa mengikuti salah satu akun grup di Line,” beber Herry.

Para tersangka , sebut Herry, memasarkan ganja sintetis ini secara sistematis. Para pembeli diminta mengisi formulir data diri untuk kemudian melakukan verifikasi.

“Ada semacam form yang harus diisi dan ada cek dan ricek baru dijualkan,” jelasnya.

Biasanya, para tersangka mematok ganja sintetis dengan berbagai macam harga mulai dari Rp. 400 ribu hingga Rp. 2 juta. Oleh para tersangka, ganja sintetis ini dikirim melalui jasa ojek online maupun ekspedisi.

“Kadang mereka menggunakan ojol dan dia pun menyasar tempat dan penerimanya di tempat umum atau dikenali. Dan ada juga dia kirim menggunakan jasa pengiriman resmi,” kata Herry.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan pidana paling 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 milliar. Melansir Suara.com

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Direktorat Narkoba Polda Metro JayaGanja sintetisKombes Pol Herry HeryawanPolisi sita 28.4 kilogram ganja sintetis
Previous Post

Imlek dan Cap Go Meh Simbol Keragaman Budaya

Next Post

Puncak Perayaan Imlek dan CGM di Bumi Khatulistiwa

ariz

ariz

Next Post
Puncak Perayaan Imlek dan CGM di Bumi Khatulistiwa

Puncak Perayaan Imlek dan CGM di Bumi Khatulistiwa

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kemenimipas Nonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman

Kemenimipas Nonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman

26 September 2026
Edi Kamtono Ingin Pontianak Jadi Pusat Pelayanan Kesehatan Kalbar

Edi Kamtono Ingin Pontianak Jadi Pusat Pelayanan Kesehatan Kalbar

26 September 2026
Pontianak Biennale 2026 Hadirkan 41 Seniman dari Lokal hingga Internasional

Pontianak Biennale 2026 Hadirkan 41 Seniman dari Lokal hingga Internasional

26 September 2026
BKMT Punya Peran Besar Bagi Kehidupan di Masyarakat

BKMT Punya Peran Besar Bagi Kehidupan di Masyarakat

25 September 2026

Recent News

Kemenimipas Nonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman

Kemenimipas Nonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman

26 September 2026
Edi Kamtono Ingin Pontianak Jadi Pusat Pelayanan Kesehatan Kalbar

Edi Kamtono Ingin Pontianak Jadi Pusat Pelayanan Kesehatan Kalbar

26 September 2026
Pontianak Biennale 2026 Hadirkan 41 Seniman dari Lokal hingga Internasional

Pontianak Biennale 2026 Hadirkan 41 Seniman dari Lokal hingga Internasional

26 September 2026
BKMT Punya Peran Besar Bagi Kehidupan di Masyarakat

BKMT Punya Peran Besar Bagi Kehidupan di Masyarakat

25 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development