triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat dukungan bagi pengusaha mikro melalui berbagai program fasilitasi. Pada 2026, Pemkot menyerahkan sarana dan prasarana hasil usulan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kepada sembilan warga, memfasilitasi sertifikat halal bagi 78 UMKM, serta memberikan bantuan pengemasan produk melalui program Rumah Packaging kepada 11 UMKM.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, berbagai bentuk dukungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, khususnya pengusaha mikro, agar dapat berkembang dan meningkatkan daya saing.
“Ini bagian dari peran Pemerintah Kota Pontianak untuk memberikan kemudahan kepada pengusaha, terutama mikro,” ujarnya seusai penyerahan bantuan secara simbolis, Rabu (28/10/2026).
Menurut Edi, dukungan terhadap UMKM tidak hanya berfokus pada penyediaan peralatan usaha, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas kemasan produk. Dengan kemasan yang lebih baik, produk lokal diharapkan memiliki nilai tambah dan mampu menarik minat konsumen di pasaran.
“Kita sudah membeli peralatan untuk kemasan, bahkan fasilitasnya diberikan secara gratis. Jadi pengusaha UMKM bisa meningkatkan kualitas produknya, bukan hanya dari sisi rasa atau isi, tetapi juga tampilannya,” katanya.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui program Rumah Packaging yang membantu pelaku UMKM memperoleh kemasan produk yang lebih baik. Pada tahun ini, sebanyak 11 UMKM mendapatkan fasilitasi melalui program tersebut.
Selain pengemasan, Pemkot Pontianak juga memberikan perhatian terhadap sertifikasi halal sebagai bagian penting dalam pengembangan usaha, terutama di sektor kuliner. Sebanyak 78 UMKM menerima fasilitasi sertifikat halal pada tahun ini.
“Kedua adalah sertifikat halal. Ini memberikan kepastian kepada masyarakat. Kalau memang produknya halal, maka jelas halal. Kalau tidak, juga harus jelas. Jadi konsumen mempunyai kepastian terhadap makanan yang akan dikonsumsi,” terangnya.
Edi menyebut, sertifikasi halal akan semakin penting seiring dengan rencana Pemkot Pontianak mengembangkan kota ini sebagai destinasi wisata halal. Karena itu, pemerintah secara bertahap mendorong pelaku usaha, khususnya di bidang kuliner, untuk memiliki sertifikat halal.
“Kita ke depan akan meluncurkan Pontianak sebagai kota wisata halal. Karena itu secara bertahap usaha-usaha, terutama kuliner, kita dorong untuk memiliki sertifikasi halal,” katanya.
Menurutnya, kejelasan informasi mengenai status kehalalan produk tidak hanya dibutuhkan masyarakat setempat, tetapi juga wisatawan dan tamu yang berkunjung ke Pontianak.
“Orang yang datang ke Pontianak harus bisa mendapatkan kepastian, makanan yang akan dimakan ini halal atau tidak. Informasinya harus jelas,” ujarnya.
Di samping fasilitasi sertifikat halal dan kemasan, Pemkot Pontianak juga menyerahkan sarana dan prasarana berdasarkan usulan musrenbang kepada sembilan warga. Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung aktivitas usaha sekaligus meningkatkan produktivitas penerima.
Edi menegaskan, berbagai program fasilitasi itu merupakan bagian dari upaya mengembangkan UMKM secara menyeluruh, mulai dari aspek produksi, pengemasan, legalitas hingga perluasan pasar. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas produk dan menjaga keberlanjutan usaha.
“Harapannya usaha mereka tumbuh, produknya semakin baik dan bisa diterima pasar yang lebih luas. Pemerintah memberikan ruang dan kemudahan, kemudian pelaku UMKM harus terus berinovasi,” pungkasnya.










