triggernetmedia.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengklaim telah menguasai kembali 6,22 juta hektare kawasan hutan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) hingga 6 Oktober 2026. Dari upaya penertiban tersebut, pemerintah juga telah menyerahkan penerimaan negara sekitar Rp52 triliun hingga tahap kedelapan.
Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) menyatakan, capaian tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum, memulihkan hak negara, dan memperbaiki tata kelola sumber daya alam.
“Capaian ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola sumber daya alam, memulihkan hak negara, dan memastikan kekayaan negara dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tulis Bakom RI dalam keterangannya yang dikutip Suara.com, Selasa (20/10/2026).
Berdasarkan data pemerintah, dari total 6,22 juta hektare kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali, sekitar 6,206 juta hektare berasal dari sektor perkebunan. Sementara itu, sebanyak 14.633,79 hektare lainnya berasal dari sektor pertambangan.
Selain penertiban kawasan hutan, pemerintah juga melaporkan penyerahan penerimaan negara sebesar Rp13,24 triliun pada Oktober 2026. Dana tersebut bersumber dari penagihan denda administratif kehutanan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana khusus, serta penerimaan pajak yang berkaitan dengan tindak lanjut Satgas PKH.
Bakom RI menyebut, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan kekayaan alam berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Meski demikian, pemerintah mengakui bahwa capaian pembangunan yang telah diraih belum sepenuhnya menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Tekanan biaya hidup, kebutuhan akan lapangan kerja yang layak, serta risiko bencana masih menjadi tantangan yang perlu ditangani.
“Karena itu, pemerintah terus berupaya memperbaiki kebijakan dan pelaksanaan program agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang lebih merata,” tulis Bakom RI.
Bakom RI menambahkan, evaluasi terhadap program prioritas pemerintah terus dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan, memastikan manfaatnya diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, serta mencegah terjadinya penyimpangan.
Pemerintah juga menyatakan akan melanjutkan program yang telah berjalan sekaligus memperbaiki kebijakan yang belum memberikan hasil sesuai harapan.
Dalam momentum dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, pemerintah menekankan pentingnya memastikan berbagai capaian pembangunan tidak hanya tercermin dalam angka, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat secara luas.











