triggernetmedia.com – Rencana pemerintah membagikan telepon seluler (ponsel) gratis kepada penerima bantuan sosial (bansos) dinilai tidak rasional. Wacana yang disampaikan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, itu dinilai berisiko membuka celah korupsi dan pemborosan anggaran negara.
Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ulung Pribadi, menilai rencana pengadaan ponsel secara massal untuk sekitar 18 juta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako perlu dikritisi secara serius.
“Jika perangkat dibagikan secara masif, pengadaan ponsel justru menciptakan proyek baru bernilai sangat besar dan membuka risiko mark-up, pengaturan vendor, penerima fiktif, hingga jual beli perangkat,” kata Ulung, dinukil dari laman Suara.com, Jumat (16/10/2026).
Menurut Ulung, persoalan mendasar dalam penyaluran bansos saat ini bukan terletak pada ketersediaan ponsel, melainkan akurasi data penerima dan ketepatan sasaran bantuan.
“Padahal persoalan utama bansos selama ini adalah akurasi data dan ketepatan sasaran,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah seharusnya mengoptimalkan sistem digitalisasi berbasis identitas yang telah dibangun, alih-alih membuat proyek pengadaan perangkat baru dalam jumlah besar.
“Jadi, yang lebih mendesak adalah memperbaiki data, transparansi penyaluran, dan pengawasan publik, bukan terburu-buru membeli jutaan ponsel,” tegasnya.
Ulung juga menyoroti potensi penggunaan anggaran hingga triliunan rupiah untuk pengadaan gawai. Menurutnya, dana negara seharusnya lebih dahulu diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga penerima bansos, terutama pangan, pendidikan, dan kesehatan.
“Tidak rasional alokasi triliunan untuk ponsel, sementara kebutuhan dasar pangan, pendidikan, kesehatan 18 juta penerima PKH jauh lebih mendesak diprioritaskan utama daripada gadget,” katanya.
Sebagai alternatif, Ulung merekomendasikan pemerintah memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan memanfaatkan ponsel yang telah dimiliki masyarakat. Langkah tersebut, menurutnya, perlu disertai pengawasan dan audit berkala.
“Desain ideal itu perkuat DTKS berbasis NIK, manfaatkan ponsel penerima yang sudah ada, salurkan via rekening digital Himbara dan PT Pos, buka dashboard transparansi publik, audit berkala, tanpa proyek pengadaan ponsel massal yang boros APBN dan rawan korupsi,” pungkasnya.










