triggernetmedia.com – Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (14/10/2026). Ia pulang setelah menjalani pemeriksaan intensif terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB.
Rustian keluar dari gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.50 WIB. Dengan mengenakan masker, ia memilih tidak menjawab pertanyaan wartawan mengenai pemeriksaan yang dijalaninya maupun alasan dirinya tidak ditahan.
Ia terus berjalan menuju taksi yang telah menjemputnya tanpa menyampaikan pernyataan kepada media.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Rustian telah diperiksa penyidik. Namun, berdasarkan keterangan KPK, Rustian tidak termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut sehingga diperbolehkan pulang.
Budi menjelaskan, penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka setelah perkara dinaikkan ke tahap penyidikan melalui gelar perkara pada Selasa malam.
“Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan, sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi dapat kembali,” kata Budi melalui pesan singkat.
OTT BNPB Berkaitan dengan Pengadaan dan Dana Kebencanaan
KPK sebelumnya melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta penggunaan dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan.
Dalam operasi itu, sebanyak 14 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan, termasuk Rustian. Pihak lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di BNPB dan sejumlah pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Mereka kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dimintai keterangan. Penyidik mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.
Budi mengatakan, pemeriksaan terhadap 14 orang tersebut dilakukan secara intensif. Namun, KPK belum membeberkan secara terperinci identitas seluruh pihak yang diamankan maupun peran masing-masing dalam perkara itu.
“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” ujar Budi.
KPK selanjutnya akan memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, status hukum setiap pihak tetap mengacu pada penetapan resmi penyidik dan perkembangan proses penyidikan.










