Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Lintas Fraksi Jajaki Pansus atau Hak Angket Usai Putusan MK soal Pendidikan Gibran

Komunikasi lintas fraksi di DPR RI mengenai kemungkinan penggunaan mekanisme politik berupa Panitia Khusus (Pansus) atau Hak Angket untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait persoalan bukti pendidikan setara SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
9 Oktober 2026
in Headline, Nasional, News, Parlementaria, Sorotan, Sospolhukam
0
DPR Lintas Fraksi Jajaki Pansus atau Hak Angket Usai Putusan MK soal Pendidikan Gibran

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Wacana penggunaan hak politik DPR RI untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait bukti pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai menjadi pembicaraan lintas fraksi. Sejumlah opsi, mulai dari pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hingga penggunaan Hak Angket, disebut masih dalam tahap komunikasi antarpartai politik.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mengatakan partainya belum membahas secara resmi langkah tersebut. Namun, ia menilai putusan MK yang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah atau dokumen kelulusan Gibran yang setara dengan SMA menjadi hal penting untuk ditindaklanjuti.

“PKS belum membahasnya, tetapi saya berpendapat keputusan MK itu berani dan jujur. Sehingga itu menjadi fakta hukum yang kuat bahwa tidak ditemukan ijazah setara MA gitu. Nah itu perlu untuk ditindaklanjuti,” ujar Mardani kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).

Menurut Mardani, DPR memiliki sejumlah mekanisme politik yang dapat dipertimbangkan untuk merespons persoalan tersebut. Pansus dan Hak Angket menjadi dua opsi yang disebut, meskipun belum ada keputusan resmi mengenai mekanisme yang akan ditempuh.

“Kalau mekanisme politik di DPR kan masih banyak, bisa pansus, bisa dengan hak angket, bisa macam-macam. Tapi ini lagi dibahas kayaknya, lagi komunikasi,” katanya.

Ia mengungkapkan, komunikasi antarfraksi maupun antarpartai politik masih berlangsung. Kendati demikian, Mardani mengaku belum memperoleh informasi terperinci mengenai perkembangan pembicaraan tersebut, termasuk kemungkinan tindak lanjut di tingkat fraksi dan Komisi II DPR RI.

“Iya. Tapi saya belum banyak mendapat update perkembangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, MK dalam putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang dibacakan pada Selasa (6/10/2026), menyatakan tidak menemukan dokumen yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri sebagai bukti telah menamatkan pendidikan yang setara dengan SMA atau sederajat.

Dalam pertimbangannya, MK juga menjelaskan bahwa permohonan tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara tersebut. Mahkamah menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden melalui perkara yang diajukan.

MK turut menyebut bahwa persoalan pemenuhan dan keabsahan persyaratan calon presiden dan wakil presiden secara substantif merupakan ranah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menilainya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dengan demikian, putusan MK menjadi konteks bagi munculnya pembicaraan mengenai kemungkinan langkah politik di DPR. Namun, hingga pernyataan Mardani disampaikan, pembentukan Pansus maupun penggunaan Hak Angket masih sebatas wacana dan komunikasi lintas fraksi, belum menjadi keputusan resmi DPR RI.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # putusan mahkamah konstitusiDPR RIGibran Rakabuming RakaHak Angket DPRIjazah GibranKomunikasi lintas fraksiMardani Ali SeraPansus DPRPendidikan Wakil Presiden
Previous Post

KPK Sita Uang Jutaan Rupiah Diduga Hasil Pungli, Penyidikan Kasus Suap HGB Bogor Berlanjut

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
DPR Lintas Fraksi Jajaki Pansus atau Hak Angket Usai Putusan MK soal Pendidikan Gibran

DPR Lintas Fraksi Jajaki Pansus atau Hak Angket Usai Putusan MK soal Pendidikan Gibran

9 Oktober 2026
KPK Selidiki Distribusi Bansos Beras di Sejumlah Daerah

KPK Sita Uang Jutaan Rupiah Diduga Hasil Pungli, Penyidikan Kasus Suap HGB Bogor Berlanjut

9 Oktober 2026
Dugaan Judi Online di Rumah Dinas TNI Cijantung

Dugaan Judi Online di Rumah Dinas TNI Cijantung

9 Oktober 2026
MBG Sistem Prasmanan Beri Siswa Kebebasan Atur Porsi, SDN Soprayan Sesuaikan Waktu Istirahat

MBG Sistem Prasmanan Beri Siswa Kebebasan Atur Porsi, SDN Soprayan Sesuaikan Waktu Istirahat

9 Oktober 2026

Recent News

DPR Lintas Fraksi Jajaki Pansus atau Hak Angket Usai Putusan MK soal Pendidikan Gibran

DPR Lintas Fraksi Jajaki Pansus atau Hak Angket Usai Putusan MK soal Pendidikan Gibran

9 Oktober 2026
KPK Selidiki Distribusi Bansos Beras di Sejumlah Daerah

KPK Sita Uang Jutaan Rupiah Diduga Hasil Pungli, Penyidikan Kasus Suap HGB Bogor Berlanjut

9 Oktober 2026
Dugaan Judi Online di Rumah Dinas TNI Cijantung

Dugaan Judi Online di Rumah Dinas TNI Cijantung

9 Oktober 2026
MBG Sistem Prasmanan Beri Siswa Kebebasan Atur Porsi, SDN Soprayan Sesuaikan Waktu Istirahat

MBG Sistem Prasmanan Beri Siswa Kebebasan Atur Porsi, SDN Soprayan Sesuaikan Waktu Istirahat

9 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development