triggernetmedia.com – Keputusan FTSE Russell mempertahankan Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Market memberikan sentimen positif bagi pasar modal domestik. Namun, perhatian investor kini tertuju pada evaluasi indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026.
MSCI dijadwalkan mengumumkan hasil rebalancing indeks pada 11 November 2026, dengan perubahan yang berlaku efektif mulai 1 Desember 2026. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi perhatian pelaku pasar, terutama terkait keberlanjutan kebijakan pembekuan (freeze) terhadap sejumlah penyesuaian indeks saham Indonesia.
Kebijakan tersebut berkaitan dengan penyesuaian foreign inclusion factor dan jumlah saham yang diperhitungkan dalam indeks. Sebelumnya, MSCI memperpanjang periode evaluasi hingga November 2026 dengan tetap menyoroti transparansi struktur kepemilikan saham serta kejelasan porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik atau free float.
Analis Perkirakan MSCI Masih Berhati-hati
Menjelang pengumuman tersebut, Head of Research Kiwoom Sekuritas, Liza Camelia Suryanata, memperkirakan MSCI masih berpotensi mempertahankan status freeze terhadap saham Indonesia.
Menurut Liza, persoalan transparansi free float pada sejumlah emiten berkapitalisasi besar menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi keputusan penyedia indeks global tersebut.
Ia menyoroti saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA). Meski memiliki kapitalisasi pasar yang besar, porsi saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan oleh investor publik dinilai perlu dicermati agar mencerminkan kondisi pasar yang sesungguhnya.
Sementara itu, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menghadapi persoalan berbeda. Meski porsi free float perusahaan telah melampaui 70% dan perseroan mencatatkan kinerja laba sejak awal 2026, harga sahamnya masih berada di bawah level Rp50.
Liza menilai kondisi sejumlah emiten tersebut menjadi pertimbangan penting bagi MSCI dalam menentukan kebijakan indeks berikutnya. Keputusan untuk mencabut pembekuan tanpa dukungan data yang memadai berpotensi memengaruhi kredibilitas proses evaluasi dan penetapan konstituen indeks.
Karena itu, menurutnya, MSCI masih memiliki alasan untuk bersikap hati-hati sambil menunggu perbaikan transparansi data kepemilikan dan free float saham di pasar domestik.
OJK Nilai Ketahanan Pasar Modal Meningkat
Di tengah ketidakpastian tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan optimistis terhadap kesiapan pasar modal Indonesia. Regulator menilai reformasi struktural yang dijalankan secara bertahap menjadi bagian penting dalam memperkuat transparansi dan efisiensi perdagangan saham.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan potensi dampak kebijakan pembekuan saham Indonesia dalam indeks global saat ini dinilai lebih terbatas dibandingkan periode sebelumnya.
Menurut Hasan, emiten Indonesia yang masuk dalam indeks internasional memiliki dukungan kapitalisasi pasar, fundamental usaha, dan likuiditas yang menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan pasar.
Ia juga menyoroti keputusan FTSE Russell pada 6 Oktober 2026 yang tetap menempatkan Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Market dan tidak memasukkannya ke dalam Watch List.
Perkembangan tersebut menjadi salah satu indikator yang diperhatikan regulator dalam menilai kemajuan reformasi pasar modal. Meski demikian, FTSE Russell dijadwalkan kembali mengevaluasi efektivitas reformasi tersebut menjelang Desember 2026.
Terkait keputusan MSCI pada November mendatang, OJK menegaskan penghormatan terhadap independensi penyedia indeks global dalam menentukan metodologi dan komposisi saham yang masuk ke dalam indeks.
Regulator menyatakan fokus pada upaya menjaga keteraturan perdagangan, memperkuat integritas pasar, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di tengah ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global.
Dengan demikian, hasil evaluasi MSCI pada November akan menjadi salah satu agenda penting bagi pasar modal Indonesia. Selain keputusan mengenai status freeze, investor juga akan mencermati sejauh mana reformasi transparansi dan keterbukaan informasi mampu menjawab perhatian penyedia indeks global terhadap pasar saham domestik.











