triggernetmedia.com – Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan capaian penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terhadap berbagai barang ilegal hingga September 2026.
Suahasil menyebut Bea Cukai telah melakukan 15.307 kali penindakan terhadap rokok ilegal dengan total barang bukti mencapai 1,2 miliar batang. Jumlah penindakan tersebut meningkat 9,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Teman-teman di Kepabeanan dan Cukai melakukan penindakan yang luar biasa,” kata Suahasil di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Ia memperkirakan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal akan terus ditingkatkan. Menurutnya, upaya tersebut menjadi bagian dari pengawasan Bea Cukai terhadap barang-barang yang beredar tanpa memenuhi ketentuan.
Selain rokok ilegal, DJBC juga mencatat 1.284 kali penindakan terhadap kasus narkotika dengan total barang bukti mencapai 11,27 ton.
Penindakan juga dilakukan terhadap penyelundupan emas. Hingga September 2026, tercatat 94 kasus penyelundupan emas yang ditindak dengan total barang bukti mencapai 353 kilogram.
Suahasil mengatakan emas tersebut ditemukan dalam berbagai bentuk, mulai dari serpihan dan bubuk hingga bongkahan. Barang tersebut juga ditemukan dalam upaya penyelundupan melalui jalur udara maupun laut.
“Banyak yang nyelundupkan emas keluar Indonesia. Lewat pelabuhan udara, lewat pelabuhan laut. 353 kilogram emas berbagai macam tipe,” ujarnya.
Meski demikian, Suahasil menegaskan pemerintah tidak melarang ekspor emas. Kegiatan tersebut tetap diperbolehkan selama dilakukan sesuai prosedur dan tata kelola yang berlaku.
“Ekspor emas adalah sesuatu yang baik, tapi lakukan dengan tata kelola formulir yang baik dan tata kelola yang baik. Yang tidak dilakukan dengan baik, kami telah temui 353 kilogram,” katanya.
Ia menambahkan, penindakan terhadap barang ilegal tersebut tidak dilakukan Bea Cukai seorang diri. DJBC bekerja sama dengan sejumlah aparat penegak hukum dan lembaga terkait, seperti Kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Ini tentu kita laksanakan bersama dengan aparat-aparat yang lain. Aparat penegak hukum yang lain, kepolisian, TNI, BNN. Bersama kami juga berpartisipasi melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” pungkas Suahasil.










