Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Massa Anti Korupsi Desak KPK Periksa Nusron Wahid Terkait Temuan Uang Rp106,3 Miliar

Gerakan Aktivis Anti Korupsi Indonesia Meminta KPK Menelusuri Asal-usul dan Aliran Uang yang Disita dalam Perkara Dugaan Korupsi HGB

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
1 Oktober 2026
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Massa Anti Korupsi Desak KPK Periksa Nusron Wahid Terkait Temuan Uang Rp106,3 Miliar

Politisi Golkar sekaligus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Sejumlah massa yang mengatasnamakan Gerakan Aktivis Anti Korupsi Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Desakan tersebut disampaikan menyusul penyitaan uang tunai sekitar Rp106,3 miliar oleh penyidik KPK dalam perkara dugaan korupsi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Koordinator aksi, Riswan Sanun, meminta KPK menelusuri asal-usul, kepemilikan, peruntukan, serta kemungkinan aliran dana tersebut berdasarkan alat bukti yang sah.

“KPK harus segera memanggil dan memeriksa Nusron Wahid,” kata Riswan dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).

Menurut Riswan, pemeriksaan terhadap Nusron diperlukan untuk menguji berbagai informasi yang muncul dalam perkara tersebut. Salah satunya berkaitan dengan sumber uang yang disita serta kemungkinan alirannya kepada pihak atau kegiatan tertentu.

Ia menekankan bahwa setiap informasi, keterangan saksi, dokumen, maupun dugaan aliran dana harus diuji melalui mekanisme hukum dan didukung alat bukti yang sah.

“Jika terdapat informasi, kesaksian, dokumen, ataupun bukti elektronik yang mengarah kepada keterlibatan pihak tertentu, termasuk Nusron Wahid, maka seluruhnya harus diperiksa secara proporsional sesuai hukum,” ujarnya.

Enam Tuntutan Massa kepada KPK

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan enam tuntutan kepada KPK. Mereka meminta proses penyidikan dilakukan secara transparan dan setiap informasi yang berkaitan dengan perkara diuji berdasarkan bukti yang tersedia.

Berikut enam tuntutan yang disampaikan:

  1. Mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Nusron Wahid terkait perkara dugaan suap dan temuan uang sekitar Rp106,3 miliar.
  2. Meminta KPK menelusuri secara menyeluruh asal-usul, kepemilikan, peruntukan, serta aliran uang yang telah disita.
  3. Meminta penyidik menguji secara hukum setiap informasi mengenai dugaan aliran dana yang dikaitkan dengan Muktamar ke-35 NU berdasarkan bukti dan keterangan yang sah.
  4. Meminta pihak-pihak yang diduga mengetahui, menerima, mengelola, memindahkan, atau menggunakan dana diperiksa apabila ditemukan keterkaitan berdasarkan alat bukti.
  5. Mendesak KPK menyampaikan perkembangan perkara kepada publik secara proporsional guna mencegah munculnya spekulasi.
  6. Meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dan tidak melakukan intervensi terhadap penyidikan KPK.

Massa menilai penelusuran aliran dana dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang memiliki keterkaitan harus dilakukan berdasarkan bukti serta prosedur hukum yang berlaku.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # aliran dana# Nusron Wahid3 miliarDugaan KorupsiGerakan Aktivis Anti Korupsi Indonesiakasus HGBkasus korupsi ATR/BPNkomisi pemberantasan korupsiKPKpenyitaan uang KPKRiswan Sanunuang Rp106
Previous Post

Reshuffle Kabinet 1 Oktober 2026, Ini Daftar Menteri dan Pejabat yang Dilantik Prabowo

Next Post

DPR Akan Mediasi Pengusaha Dapur MBG dengan Kepala BGN Bahas Penangguhan SPPG

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
DPR Akan Mediasi Pengusaha Dapur MBG dengan Kepala BGN Bahas Penangguhan SPPG

DPR Akan Mediasi Pengusaha Dapur MBG dengan Kepala BGN Bahas Penangguhan SPPG

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Prabowo Tambah Dua Wamenkeu, Nurkholisoh dan Luky Kembali ke Lingkar Kebijakan Keuangan

Prabowo Tambah Dua Wamenkeu, Nurkholisoh dan Luky Kembali ke Lingkar Kebijakan Keuangan

1 Oktober 2026
Rupiah Ditutup Rp17.966 per Dolar AS, Sentimen Reshuffle Ikut Menekan

Rupiah Ditutup Rp17.966 per Dolar AS, Sentimen Reshuffle Ikut Menekan

1 Oktober 2026
Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri Usai Temuan di Lapas Cibinong

Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri Usai Temuan di Lapas Cibinong

1 Oktober 2026
DPR Akan Mediasi Pengusaha Dapur MBG dengan Kepala BGN Bahas Penangguhan SPPG

DPR Akan Mediasi Pengusaha Dapur MBG dengan Kepala BGN Bahas Penangguhan SPPG

1 Oktober 2026

Recent News

Prabowo Tambah Dua Wamenkeu, Nurkholisoh dan Luky Kembali ke Lingkar Kebijakan Keuangan

Prabowo Tambah Dua Wamenkeu, Nurkholisoh dan Luky Kembali ke Lingkar Kebijakan Keuangan

1 Oktober 2026
Rupiah Ditutup Rp17.966 per Dolar AS, Sentimen Reshuffle Ikut Menekan

Rupiah Ditutup Rp17.966 per Dolar AS, Sentimen Reshuffle Ikut Menekan

1 Oktober 2026
Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri Usai Temuan di Lapas Cibinong

Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri Usai Temuan di Lapas Cibinong

1 Oktober 2026
DPR Akan Mediasi Pengusaha Dapur MBG dengan Kepala BGN Bahas Penangguhan SPPG

DPR Akan Mediasi Pengusaha Dapur MBG dengan Kepala BGN Bahas Penangguhan SPPG

1 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development