Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result

Warning: Attempt to read property "term_id" on null in /home/u759181674/domains/triggernetmedia.com/public_html/wp-content/plugins/jnews-breadcrumb/class.jnews-breadcrumb.php on line 199

Warning: Attempt to read property "name" on null in /home/u759181674/domains/triggernetmedia.com/public_html/wp-content/plugins/jnews-breadcrumb/class.jnews-breadcrumb.php on line 199
Home

Warning: Attempt to read property "term_id" on null in /home/u759181674/domains/triggernetmedia.com/public_html/wp-content/plugins/jnews-breadcrumb/class.jnews-breadcrumb.php on line 199

Warning: Attempt to read property "name" on null in /home/u759181674/domains/triggernetmedia.com/public_html/wp-content/plugins/jnews-breadcrumb/class.jnews-breadcrumb.php on line 199

Judul: Mulai 1 Oktober, Antrean Solar Bersubsidi di Pontianak Dibatasi

Dishub Pontianak menerapkan pembatasan antrean di sekitar SPBU serta mengatur waktu pengisian solar bersubsidi bagi kendaraan berat untuk menjaga kelancaran lalu lintas

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
29 September 2026
in Ekonomi, Energi, Headline, Kilas Kalbar, News, Pontianak, Sorotan
0
Judul: Mulai 1 Oktober, Antrean Solar Bersubsidi di Pontianak Dibatasi

Dinas Perhubungan Kota Pontianak dan stakeholder terkait menyosialisasikan edaran Ketentuan Pembelian BBM Solar Bersubsidi di Kota Pontianak di SPBU Gertak 1, Selasa (29/6/2026) sore.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Dinas Perhubungan Kota Pontianak akan menerapkan pembatasan antrean kendaraan yang membeli solar bersubsidi mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 60 Tahun 2026 tentang ketentuan pembelian BBM jenis solar bersubsidi.

Aturan ini merupakan tindak lanjut Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada 14 September 2026. Penerapannya ditujukan untuk mengurangi antrean kendaraan yang selama ini meluber hingga badan jalan di sekitar SPBU.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Rendrayani mengatakan kebijakan tersebut disusun setelah pihaknya menerima banyak pengaduan masyarakat mengenai antrean kendaraan di sejumlah ruas jalan.

“Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari rapat Forum LLAJ sebelumnya. Banyak pengaduan masyarakat terkait antrean kendaraan di jalan, sehingga kita cari pola pengaturan yang lebih tertib,” ujar Rendrayani, Selasa (29/9/2026).

Batas Antrean Disesuaikan Kondisi Jalan

Pengaturan antrean akan melibatkan Pertamina, asosiasi angkutan, pengelola SPBU, dan sejumlah pihak terkait. Setiap SPBU diberi kewenangan mengatur pola antrean dengan tetap berada dalam pengawasan dan koordinasi bersama Pertamina serta pemerintah.

Rendrayani menegaskan, antrean yang berada di luar area SPBU akan menjadi perhatian utama.

“Pengaturan antrean kita kembalikan ke SPBU, kemudian nanti diawasi oleh Pertamina. Tetapi titik tekannya, antrean di luar area SPBU harus dibatasi,” jelasnya.

Dishub akan memasang marka dan rambu sebagai penanda batas kendaraan yang diperbolehkan mengantre di badan jalan. Jumlah kendaraan yang dapat mengantre di luar SPBU akan disesuaikan dengan kondisi setiap lokasi.

Di SPBU Gertak 1, misalnya, antrean di luar area dibatasi maksimal 12 kendaraan.

“Misalnya di SPBU Gertak 1, hanya 12 kendaraan yang boleh berada di luar, di badan jalan depan SPBU. Itu nanti akan kita tandai dengan marka dan rambu,” katanya.

Sementara di SPBU Jalan Imam Bonjol, pengelola menerapkan pola delapan kendaraan setiap setengah jam. Kendaraan yang berada di luar batas antrean akan ditertibkan agar tidak memenuhi badan jalan.

Pelanggar Bisa Tidak Dilayani

Dishub juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan sanksi bagi kendaraan yang tidak mematuhi ketentuan antrean.

Salah satu opsi yang dibahas adalah tidak melayani kendaraan yang melanggar ketentuan untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

“Minimal nanti bisa disanksi tidak diberikan BBM. Kalau tidak dapat BBM, saya rasa mereka akan lebih tertib,” ujar Rendrayani.

Untuk memudahkan pengawasan, Dishub bersama asosiasi angkutan juga akan memasang stiker identitas pada kendaraan dan gandengan. Stiker tersebut memuat nama pemilik serta nomor kontak yang dapat dihubungi.

Menurut Rendrayani, identitas kendaraan dibutuhkan karena masih ditemukan kendaraan yang ditinggalkan pengemudinya dalam waktu lama saat mengantre di sekitar SPBU.

Pengisian Tronton dan Trailer Diatur

Surat edaran tersebut juga mengatur aktivitas kendaraan berat serta kendaraan pengangkut BBM.

Kendaraan pengangkut BBM maksimal roda 10 dengan kapasitas tangki paling banyak 16 ribu liter dalam kondisi kosong diperbolehkan melintasi Jembatan Duplikasi Kapuas I pada pukul 08.00–16.00 WIB dan 19.00–05.00 WIB.

Sementara kendaraan tronton dan trailer hanya diperbolehkan mengisi solar bersubsidi pada pukul 21.00–05.00 WIB. Pengisian dibatasi di lima SPBU yang telah ditentukan, yaitu SPBU 6478118 Jalan Hasanudin, SPBU 63781002 Jalan 28 Oktober, SPBU 6478104 dan 6478117 Jalan Kom Yos Sudarso, serta SPBU 6478121 Jalan Dr. Wahidin.

Pengusaha angkutan, asosiasi, dan pengemudi juga diwajibkan mematuhi ketentuan penyaluran BBM. Mereka dilarang menyalahgunakan QR Code atau Barcode MyPertamina, menggunakan tangki modifikasi atau tangki cadangan yang tidak sesuai ketentuan, serta melakukan pengisian berulang.

Pertamina Pastikan Stok Tersedia

Sales Branch Manager Kalbar I Fuel PT Pertamina Patra Niaga Irsan Firdaus Gasani memastikan ketersediaan solar bersubsidi masih aman. Menurutnya, persoalan yang perlu dikelola bersama adalah tingginya permintaan dan pola antrean di sejumlah SPBU.

“Untuk stok kita aman. Tetapi sekarang ada disparitas harga yang cukup jauh antara BBM subsidi dan nonsubsidi,” kata Irsan.

Perbedaan harga tersebut, menurut Irsan, mendorong sebagian konsumen yang sebelumnya menggunakan BBM nonsubsidi beralih ke BBM bersubsidi sehingga permintaan di beberapa SPBU meningkat.

Kondisi lokasi SPBU juga turut memengaruhi panjang antrean. Sejumlah SPBU memiliki area terbatas sehingga tidak mampu menampung seluruh kendaraan angkutan di dalam area pengisian.

Selain itu, lokasi beberapa SPBU yang dekat dengan pelabuhan dan kawasan logistik membuatnya menjadi titik yang banyak dituju kendaraan angkutan.

“Stoknya tersedia. Yang perlu kita kelola bersama adalah pola permintaan dan antreannya supaya pelayanan tetap berjalan dan tidak mengganggu pengguna jalan,” pungkasnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Pertamina Patra Niagaantrean SPBU Pontianakaturan solar bersubsidi 1 Oktober 2026BBM subsidi PontianakDishub KOta Pontianakpembatasan antrean solarsolar bersubsidi PontianakSPBU PontianakSurat Edaran Nomor 60 Tahun 2026
Previous Post

Ombudsman Minta Kemenimipas Benahi Tata Kelola Lapas secara Menyeluruh

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Judul: Mulai 1 Oktober, Antrean Solar Bersubsidi di Pontianak Dibatasi

Judul: Mulai 1 Oktober, Antrean Solar Bersubsidi di Pontianak Dibatasi

29 September 2026
Ombudsman Minta Kemenimipas Benahi Tata Kelola Lapas secara Menyeluruh

Ombudsman Minta Kemenimipas Benahi Tata Kelola Lapas secara Menyeluruh

29 September 2026
Praperadilan Silmy Karim Ditolak, Status Tersangka Tetap Berlaku

Praperadilan Silmy Karim Ditolak, Status Tersangka Tetap Berlaku

29 September 2026
Kepala BGN Akan Libatkan Ahli Gizi dan Dokter Anak dalam Dewan Pengarah MBG

Kejagung Belum Periksa Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

29 September 2026

Recent News

Judul: Mulai 1 Oktober, Antrean Solar Bersubsidi di Pontianak Dibatasi

Judul: Mulai 1 Oktober, Antrean Solar Bersubsidi di Pontianak Dibatasi

29 September 2026
Ombudsman Minta Kemenimipas Benahi Tata Kelola Lapas secara Menyeluruh

Ombudsman Minta Kemenimipas Benahi Tata Kelola Lapas secara Menyeluruh

29 September 2026
Praperadilan Silmy Karim Ditolak, Status Tersangka Tetap Berlaku

Praperadilan Silmy Karim Ditolak, Status Tersangka Tetap Berlaku

29 September 2026
Kepala BGN Akan Libatkan Ahli Gizi dan Dokter Anak dalam Dewan Pengarah MBG

Kejagung Belum Periksa Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

29 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development