triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak mulai menyosialisasikan SI PATUH PASAR atau Sistem Integrasi Pendampingan, Penataan, dan Kepatuhan Retribusi Pasar kepada perwakilan pedagang. Sosialisasi awal berlangsung di Pontive Center, Selasa (22/9/2026).
Aplikasi tersebut disiapkan untuk mendukung pengelolaan retribusi pasar yang lebih tertib, transparan, dan terintegrasi. Di sisi lain, sistem ini diharapkan memberikan kemudahan bagi pedagang dalam mengetahui dan membayar kewajiban retribusi.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, penerapan SI PATUH PASAR merupakan bagian dari penataan pengelolaan pasar sekaligus upaya pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan asli daerah (PAD).
“Ini memang sudah menjadi tuntutan aturan, dan Pemerintah Kota Pontianak juga memiliki target-target PAD dari pasar-pasar yang kita bina,” kata Bahasan.
Menurutnya, keberhasilan penerapan sistem tersebut membutuhkan dukungan dari para pedagang. Sistem yang terintegrasi diharapkan dapat meminimalkan kesalahan dalam pencatatan sekaligus mempersempit peluang terjadinya kecurangan dalam pengelolaan retribusi.
Namun, Bahasan menegaskan bahwa peningkatan kepatuhan pedagang harus diimbangi dengan pelayanan pemerintah. Keluhan terkait fasilitas, keamanan maupun ketertiban pasar perlu ditangani secara cepat.
“Ketika kita meminta pedagang memenuhi kewajibannya, tentu harus berbanding lurus dengan pelayanan. Setiap ada keluhan, persoalan infrastruktur, keamanan maupun ketertiban di pasar, kita harus gercep,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak Ibrahim mengatakan, SI PATUH PASAR juga ditujukan untuk membenahi sistem pendataan pasar.
Selama ini, data terkait pasar masih tersebar dalam berbagai dokumen. Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala dalam memetakan potensi retribusi, terutama karena masih terdapat kios atau los yang kosong serta data pedagang yang belum sepenuhnya lengkap.
“Potensinya sangat tinggi, tetapi belum tergali semua. Ada beberapa pasar yang masih kosong, kemudian data juga belum seluruhnya lengkap,” katanya.
Melalui aplikasi tersebut, data pasar akan dihimpun secara terintegrasi, mulai dari blok, petak, pedagang hingga status pembayaran retribusi. Informasi mengenai tagihan tahun berjalan dan tunggakan tahun sebelumnya juga dapat dipantau dalam sistem.
Ibrahim menyebut sistem tersebut dapat membantu pimpinan melakukan pemantauan secara lebih cepat terhadap kondisi penerimaan di setiap pasar.
“Pimpinan bisa melihat di tiap pasar apakah sudah dilakukan penagihan, sudah bayar atau belum, realisasinya berapa, potensinya berapa, dan apakah semuanya sudah tergali,” katanya.
Untuk pembayaran, retribusi pasar selama ini telah menggunakan sistem nontunai melalui Virtual Account Bank Kalbar. Dengan SI PATUH PASAR, pembayaran tersebut akan tercatat dan terhubung dengan masing-masing petak usaha.
Pedagang nantinya dapat melihat besaran tagihan, riwayat transaksi serta bukti pembayaran melalui sistem. Dengan demikian, proses administrasi diharapkan menjadi lebih sederhana tanpa harus selalu mengandalkan pencatatan manual dari petugas.
“Dengan sistem ini kita ingin data lebih rapi, penagihan lebih tepat sasaran, pelayanan kepada pedagang lebih mudah, dan pengelolaan retribusi pasar semakin transparan serta akuntabel,” pungkas Ibrahim.










