triggernetmedia.com – Badan Pusat Statistik (BPS) masih melakukan penyempurnaan terhadap metode Proxy Means Testing (PMT) yang digunakan untuk memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Metode tersebut menjadi salah satu instrumen yang digunakan untuk menentukan peringkat kesejahteraan masyarakat atau desil. Penyempurnaan dilakukan agar pemeringkatan dapat menghasilkan data yang semakin akurat dan mampu menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.
Direktur Metodologi Statistik dan Data Sains BPS Setia Pramana mengatakan evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap data, tetapi juga mencakup kualitas metode pemodelan PMT.
Menurutnya, proses evaluasi akan terus dilakukan secara berkala. BPS mempertimbangkan aspek metodologi, kualitas data, hingga kondisi yang ditemukan ketika proses pemutakhiran berlangsung di lapangan.
Penyempurnaan metode menjadi penting karena pendekatan PMT tetap memiliki potensi kesalahan dalam mengelompokkan kondisi sosial ekonomi rumah tangga.
Dalam penelitian sebelumnya yang dilakukan peneliti BPS bersama Politeknik Statistika STIS, model PMT mencatat inclusion error dan exclusion error sekitar 29 persen.
Inclusion error terjadi ketika rumah tangga yang sebenarnya tidak termasuk kelompok sasaran justru masuk dalam kelompok tersebut. Sebaliknya, exclusion error terjadi ketika rumah tangga yang seharusnya masuk kelompok sasaran justru tidak teridentifikasi.
Meski demikian, BPS menegaskan angka 29 persen tersebut tidak dapat diartikan sebagai tingkat kesalahan DTSEN yang digunakan pemerintah saat ini. Angka tersebut merupakan hasil penelitian terhadap model PMT dalam proses pemeringkatan status sosial ekonomi rumah tangga.
BPS kini terus mengevaluasi model tersebut untuk menemukan pendekatan yang dapat meningkatkan ketepatan pemeringkatan. Evaluasi juga mencakup proses pemutakhiran data sehingga hasil pemetaan kesejahteraan dapat lebih sesuai dengan kondisi masyarakat sebenarnya.
Tenaga Ahli Kementerian Sosial Andi Kurniawan menjelaskan penggunaan PMT dilakukan karena pemerintah tidak mungkin memperoleh informasi pendapatan dan pengeluaran secara langsung dari seluruh penduduk Indonesia.
Karena itu, kondisi ekonomi masyarakat diperkirakan melalui sejumlah indikator yang dapat menjadi proksi, seperti kepemilikan tanah dan aset, kondisi rumah, serta karakteristik tempat tinggal.
Menurut Andi, mengetahui pendapatan dan pengeluaran secara langsung memang menjadi cara paling sederhana untuk mengukur kondisi ekonomi seseorang. Namun, metode tersebut sulit diterapkan secara menyeluruh karena tidak seluruh aktivitas ekonomi masyarakat tercatat secara formal.
Penggunaan pengakuan masyarakat secara langsung juga dinilai memiliki risiko ketidakakuratan. Informasi mengenai pendapatan dan pengeluaran dapat berbeda tergantung kondisi maupun kepentingan ketika pendataan dilakukan.
Melalui penyempurnaan PMT, pemerintah berharap proses pemeringkatan kesejahteraan dalam DTSEN dapat semakin akurat sehingga data yang dihasilkan mampu menjadi dasar yang lebih tepat dalam menentukan kelompok sasaran berbagai program perlindungan sosial.










