triggernetmedia.com – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang berkembang, termasuk menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Penegasan tersebut disampaikan Ria saat menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kalimantan Barat, Senin (7/9/2026).
Menurut Ria, karhutla telah memberikan dampak yang luas. Selain merusak lingkungan, kebakaran juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas warga, serta kestabilan sosial dan perekonomian.
Karena itu, pemerintah daerah membutuhkan dukungan anggaran yang tidak hanya disusun secara administratif, tetapi juga mampu menyesuaikan diri dengan kondisi di lapangan.
“Pemerintah Provinsi Kalbar bersama pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, instansi terkait, dunia usaha, serta elemen masyarakat dan relawan terus melakukan pencegahan, penanganan, dan pemulihan sesuai kewenangan masing-masing. Langkah-langkah ini membutuhkan dukungan kebijakan anggaran yang taktis, terukur, dan berpihak langsung kepada kepentingan masyarakat,” ujar Ria.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah disesuaikan dari Rp5.450.221.283.795 menjadi Rp5.763.262.023.054.
Sementara belanja daerah meningkat dari Rp5.700.221.283.795 menjadi Rp6.210.744.018.051,63. Adapun penerimaan pembiayaan naik dari Rp300 miliar menjadi Rp497.481.994.997,63.
Penerimaan pembiayaan tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Ria menjelaskan, perubahan pada pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian kemampuan fiskal daerah terhadap kebutuhan aktual. Ruang anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat respons pemerintah terhadap persoalan yang membutuhkan penanganan segera.
“Fokus utama tetap diarahkan untuk menjaga kualitas pelayanan publik, menjamin kesinambungan pembangunan daerah, serta memastikan kehadiran nyata pemerintah di tengah masyarakat, khususnya dalam mitigasi dan penanganan bencana lingkungan yang sedang dihadapi,” tegasnya.
Dalam konteks karhutla, Pemprov Kalbar terus melakukan koordinasi bersama pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, aparat, dunia usaha, relawan, dan masyarakat. Penanganan dilakukan mulai dari upaya pencegahan, pengendalian kebakaran, hingga pemulihan dampak yang ditimbulkan.
Ria juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penanganan karhutla. Menurutnya, kolaborasi menjadi faktor penting karena persoalan kebakaran dan dampaknya tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja.
Di tengah kebutuhan penanganan karhutla, pemerintah provinsi juga memastikan pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan. Penyesuaian anggaran diharapkan tidak mengganggu program prioritas yang telah ditetapkan, tetapi justru membuat pelaksanaannya lebih adaptif terhadap perkembangan kondisi daerah.
Rincian program, kegiatan, dan subkegiatan yang masuk dalam APBD Perubahan 2026 selanjutnya akan dibahas bersama antara perangkat daerah dan alat kelengkapan DPRD Kalbar.
Ria berharap pembahasan tersebut menghasilkan kebijakan fiskal yang lebih responsif, efektif, dan tepat sasaran, terutama dalam menghadapi kebutuhan masyarakat serta berbagai risiko yang muncul di daerah.
Dengan demikian, perubahan APBD 2026 tidak hanya menjadi mekanisme penyesuaian anggaran, tetapi juga menjadi instrumen pemerintah untuk memperkuat penanganan karhutla sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan Kalimantan Barat.










