triggernetmedia.com –
Pemerintah meminta seluruh perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di Indonesia terlibat aktif dalam pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), terutama menghadapi puncak musim kemarau dan ancaman El Niño pada 2026.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Strategis bersama pimpinan perusahaan pemegang HGU seluruh Indonesia yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
Rakor dipimpin Menko Polkam Jamhari Chaniago dan dihadiri sejumlah menteri terkait, jajaran TNI dan Polri, Kepala BNPB, pemerintah daerah, serta pimpinan perusahaan pemegang HGU.
Jamhari mengatakan penanganan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dunia usaha dan masyarakat, khususnya perusahaan yang mengelola lahan di wilayah rawan kebakaran.
Menurutnya, puncak ancaman kebakaran belum terlewati sehingga seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat langkah pencegahan.
“Ada tiga benang merah yang bisa saya tarik pada acara hari ini. Yang pertama, kita belum melewati puncak. Kita belum melewati puncak dari El Niño ini,” jelas Jamhari.
Ia menegaskan kondisi tersebut tidak boleh membuat pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat lengah. Upaya pencegahan harus dilakukan sebelum titik panas berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Pemegang HGU Diminta Bertanggung Jawab
Jamhari menyoroti kebakaran yang terjadi di wilayah yang memiliki pemegang hak atau penguasaan tertentu. Menurutnya, perusahaan yang memiliki HGU maupun hak pengelolaan lahan memiliki tanggung jawab untuk memastikan wilayahnya terjaga dari ancaman kebakaran.
“Seluruh pihak harus bertanggung jawab terhadap pengelolaan lahannya dan ikut memastikan tidak terjadi kebakaran,” tegasnya.
Pemerintah juga memastikan aspek penegakan hukum akan menjadi bagian dari penanganan Karhutla. Jamhari menyebut ketentuan hukum terkait pencegahan dan penindakan kebakaran hutan dan lahan telah tersedia.
“Yang ketiga, tadi sudah dipaparkan baik oleh Menteri ATR maupun disampaikan oleh Kapolri dan Jaksa Agung, aturan mengenai itu sudah lengkap. Tinggal kita mematuhi aturan itu dan kami semua akan menegakkan aturan itu,” ujarnya.
Ia mengatakan pemerintah akan memeriksa informasi dan data yang diperoleh dalam rakor untuk menentukan langkah selanjutnya. Sejumlah perusahaan juga disebut perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut.
“Tadi Pak Kapolri sudah menentukan beberapa perusahaan yang harus segera diselidiki,” ungkapnya.
Jamhari menegaskan tindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar akan dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wagub Kalbar Dorong Penegakan Hukum
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan mengatakan Karhutla masih menjadi persoalan serius di daerahnya. Luas lahan yang terbakar di Kalbar telah mencapai lebih dari 38 ribu hektare, dengan sekitar 76 persen di antaranya berhasil dipadamkan.
Namun, masih terdapat sekitar 24 persen area yang belum sepenuhnya tertangani. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan kerja sama seluruh pihak dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran yang dilakukan secara sengaja.
“Artinya, masih ada sekitar 24 persen yang sampai hari ini masih menyala. Oleh sebab itu, saya pikir penegakan hukum perlu dilakukan,” kata Krisantus.
Ia meminta aparat penegak hukum melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kemunculan titik panas yang berkembang menjadi kebakaran. Menurutnya, pola kebakaran yang berpindah-pindah perlu ditelusuri untuk mengetahui penyebab serta pihak yang bertanggung jawab.
“Pelaku-pelaku yang sengaja membakar harus segera diinvestigasi dan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Krisantus juga meminta perusahaan pemegang HGU mengambil peran lebih besar dalam penanganan Karhutla. Korporasi dinilai memiliki kapasitas sumber daya yang dapat membantu pemerintah, BNPB, BPBD, TNI, dan Polri dalam menangani kebakaran.
“Kebakaran ini tidak akan menjadi besar seperti ini kalau ada kerja sama semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, korporasi maupun masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap dunia usaha tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memastikan kegiatan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Saya ingin korporasi sekarang berperan aktif dalam membantu pemerintah menanggulangi kebakaran. Bantu pemerintah, bantu BNPB, bantu BPBD, bantu TNI dan Polri,” ajaknya.
Jamhari berharap rakor tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah, aparat, korporasi, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman Karhutla.
“Semoga apa yang disampaikan ini merupakan peringatan buat pengusaha dan buat kami juga untuk kita melangkah ke depan bersama-sama untuk menjaga negeri ini,” pungkasnya.










