triggernetmedia.com – Inflasi Kalimantan Barat secara year-to-date (YTD) tercatat 2,83 persen hingga September 2026. Pemerintah Provinsi Kalbar diminta terus memperkuat pengendalian harga pangan sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai kendala investasi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Inflasi bersama Pemerintah Pusat yang diikuti secara daring oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Hendra di Ruang Data Analytic Kantor Gubernur Kalbar, Senin (7/9/2026).
Hendra mengikuti rakor didampingi Kepala Biro Perekonomian Setda Kalbar Harry Ronaldy Mahaputrawan dan perwakilan BPS Kalbar Amalia Adininggar Widyasanti. Rakor dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol Tomsi Tohir.
Tomsi meminta pemerintah provinsi serta kabupaten/kota bersama BPS mencermati perkembangan pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah. Data tersebut perlu dianalisis untuk mengetahui penyebab perlambatan dan menentukan langkah yang dapat dilakukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.
Kemendagri juga akan menugaskan sejumlah personel sebagai mentor bagi daerah. Para mentor akan menjadi mitra diskusi pemerintah daerah dan melibatkan Bank Indonesia di masing-masing wilayah dalam pertemuan rutin setiap pekan.
Menurut Tomsi, pendataan juga perlu dilakukan terhadap investasi yang masih menghadapi kendala perizinan di tingkat pusat. Data tersebut diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah pusat untuk mempercepat penyelesaiannya.
“Dari PTSP bisa didata, investasi apa, bidang apa, berapa nilainya, oleh perusahaan apa, dan perizinannya macet di tingkat pusat. Data tersebut nantinya dapat menjadi masukan kepada Bappenas untuk segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Sementara kendala investasi yang berada di tingkat daerah diminta segera diselesaikan pemerintah daerah. Percepatan tersebut dinilai penting untuk mendukung program prioritas Presiden dan mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada akhir tahun.
Beras hingga Minyak Goreng Jadi Perhatian
Dalam pengendalian inflasi, Tomsi menyoroti komoditas pangan yang berpotensi memengaruhi pergerakan harga. Beras menjadi salah satu komoditas yang perlu mendapat perhatian sejak awal agar kenaikan maupun penurunannya tidak terlalu tajam.
“Berkaitan dengan beras, memang harus dicarikan formula supaya naik turunnya tidak terlalu tajam, baik agar tidak merugikan produsen maupun konsumen,” ujarnya.
Untuk cabai, pemerintah pusat telah melakukan sejumlah intervensi melalui Kementerian Pertanian, termasuk penambahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pemberian subsidi. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga ketersediaan dan stabilitas harga cabai dalam beberapa bulan ke depan.
Sementara pada komoditas minyak goreng, pemerintah terus mencari solusi untuk menjaga harga tetap stabil di tengah tekanan kenaikan harga crude palm oil (CPO).
“Berkaitan dengan minyak goreng yang telah dilakukan berbagai upaya oleh Kementerian Perdagangan, walaupun dengan tekanan harga CPO yang terus meningkat, untuk itu terus dicarikan berbagai jalan keluar terbaik agar harga minyak goreng bisa tetap stabil,” ungkap Tomsi.
Usai rakor, Harry Ronaldy Mahaputrawan mengatakan kondisi inflasi Kalbar masih terkendali. Namun, sejumlah komoditas tetap menjadi perhatian, terutama cabai rawit dan daging ayam ras.
Harga cabai rawit di Kabupaten Melawi, misalnya, relatif tinggi akibat dampak kemarau panjang dan fenomena El Niño. Kondisi tersebut turut menyebabkan gangguan produksi di sejumlah sentra pertanian.
“Di beberapa sentra produksi kita mengalami gagal panen karena kekurangan air dan sebagainya akibat kemarau panjang,” jelas Harry.
Harry mengatakan pemerintah pusat menetapkan sasaran inflasi sebesar 2,5 persen plus-minus 1 persen. Dengan capaian inflasi Kalbar sebesar 2,83 persen, pemerintah daerah akan terus melakukan langkah pengendalian agar angka tersebut tetap berada dalam sasaran hingga akhir tahun.
“Memang agak sedikit rentan, tetapi kita upayakan dalam sisa empat bulan ini tetap sesuai dengan target 2,5 persen plus minus 1 persen. Kita upayakan tidak melebihi 3,5 persen,” pungkasnya.











