triggernetmedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan DPRD Provinsi Kalimantan Barat menyepakati arah kebijakan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Kalbar, Kamis (3/9/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kalbar Prabasa Anantatur dan dihadiri Ketua serta anggota DPRD dan sejumlah kepala perangkat daerah.
Mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Plh. Sekretaris Daerah Kalbar Hendra hadir dalam agenda tersebut.
Wakil Ketua II DPRD Kalbar Prabasa Anantatur mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS merupakan pijakan bersama dalam melanjutkan penyusunan APBD 2027. Kebijakan anggaran perlu disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan sekaligus kemampuan keuangan daerah.
Salah satu perhatian utama dalam pembahasan adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penguatan sumber pendapatan dinilai penting untuk memperbesar kapasitas fiskal sehingga pemerintah memiliki ruang yang cukup dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
“Ini merupakan ikhtiar untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah agar kegiatan prioritas pembangunan, pelayanan publik, serta program yang langsung dirasakan masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal,” ujar Prabasa.
Ia menegaskan, kesepakatan KUA-PPAS belum berarti seluruh rincian anggaran telah final. Sejumlah substansi masih akan dibahas dan dipertajam pada tahapan berikutnya, termasuk alokasi belanja, pembiayaan, serta penyesuaian program dan kegiatan.
“Berbagai hal yang masih memerlukan penyesuaian, pendalaman, klarifikasi maupun penajaman anggaran tetap menjadi catatan resmi dalam proses pembahasan selanjutnya sesuai kewenangan DPRD dan pemerintah daerah,” jelasnya.
Prabasa berharap proses lanjutan dapat dilakukan secara terbuka dan objektif. Setiap kebijakan pendapatan maupun belanja harus disesuaikan dengan potensi fiskal serta kebutuhan nyata masyarakat.
“Dengan semangat kemitraan, kami berharap setiap usulan peningkatan pendapatan, optimalisasi potensi fiskal, penyesuaian belanja, dan penajaman program dapat dibahas secara terbuka, objektif, dan terukur berdasarkan kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Plh. Sekda Kalbar Hendra mengapresiasi DPRD atas proses pembahasan KUA-PPAS yang telah dilaksanakan bersama pemerintah daerah. Ia menyebut kesepakatan tersebut menjadi dasar penting untuk melanjutkan penyusunan APBD 2027.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan apresiasi atas seluruh proses pembahasan bersama DPRD. Kesepakatan ini menjadi landasan penting bagi kita untuk melanjutkan tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027,” kata Hendra.
Menurutnya, pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan DPRD dalam menyempurnakan rancangan anggaran. Setiap program dan kegiatan harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana kemampuan anggaran diarahkan pada program prioritas dan pelayanan yang langsung dirasakan masyarakat. Karena itu setiap tahapan pembahasan akan kita lakukan secara cermat dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dengan ditandatanganinya KUA-PPAS APBD 2027, Pemprov Kalbar dan DPRD selanjutnya akan melanjutkan tahapan penyusunan serta pembahasan APBD sesuai mekanisme yang berlaku.
Kedua pihak berharap proses tersebut menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, terukur, dan berpihak pada kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal Kalimantan Barat.










