triggernetmedia.com – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, diwarnai ketegangan pada Minggu (30/8/2026).
Kericuhan terjadi saat Sidang Pleno IV membahas tata tertib (tatib) pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketegangan bahkan berujung aksi saling dorong antara sejumlah simpatisan dan petugas keamanan lokal di sekitar Gedung Serba Guna (GSG) Hasbullah Said.
Sejumlah massa berkumpul di luar area sidang dan berupaya mendekati barikade pengamanan. Mereka menyampaikan aspirasi terkait ketentuan persyaratan calon pimpinan PBNU, khususnya aturan mengenai masa jeda bagi mantan pejabat atau pengurus partai politik.
Masa Tunggu Calon Pimpinan Jadi Sorotan
Polemik bermula dari pembahasan ketentuan dalam Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU mengenai kualifikasi calon Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
Dalam aturan tersebut, mantan pejabat atau pengurus partai politik diwajibkan menjalani masa tunggu selama satu tahun sejak mengundurkan diri dari jabatan politik.
Dalam pembahasan sidang, muncul usulan agar masa tunggu tersebut dikurangi menjadi enam bulan atau bahkan dihapuskan. Ketentuan itu dinilai berpengaruh terhadap sejumlah kandidat yang berpotensi maju dalam pemilihan Ketua Umum PBNU.
Salah satu nama yang ikut menjadi sorotan adalah KH Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf. Ia diketahui mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPW PKB Jawa Tengah pada Februari 2026.
Setelah melalui pembahasan, pimpinan sidang akhirnya memutuskan mempertahankan ketentuan sesuai Perkum yang berlaku. Artinya, masa tunggu satu tahun bagi mantan pejabat atau pengurus partai politik tetap diberlakukan.
Perwakilan masyayikh, KH Muhibbul Aman Aly, menilai ketentuan tersebut penting untuk menjaga marwah organisasi sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan internal NU.
Massa Desak Perubahan Keputusan
Keputusan tersebut kemudian memicu reaksi dari kelompok simpatisan yang berada di luar ruang persidangan. Massa bergerak menuju kawasan pintu barat hingga jembatan akses utama GSG Hasbullah Said.
Selain menyampaikan aspirasi, massa juga meneriakkan tuntutan pergantian pimpinan sidang dan meminta para kiai sepuh turun tangan untuk memediasi persoalan yang berkembang.
Situasi sempat memanas ketika massa berhadapan dengan barisan pengamanan, termasuk Banser dan tim keamanan lokal. Terjadi aksi saling dorong saat petugas berupaya mempertahankan barikade.
Petugas keamanan kemudian berusaha meredam situasi dengan melantunkan shalawat secara bersama-sama agar suasana tidak semakin tegang.
Di tengah dinamika yang berlangsung di luar maupun di dalam arena persidangan, Sidang Pleno IV akhirnya diskors sementara. Penghentian sidang dilakukan untuk meredakan ketegangan sebelum pembahasan tata tertib dilanjutkan kembali.











