Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas Dua Bulan, Said Iqbal: Jangan Tergesa-gesa

Buruh Soroti Pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
31 Agustus 2026
in Ekonomi, Headline, Kesra, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibahas Dua Bulan, Said Iqbal: Jangan Tergesa-gesa

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (BeritaSatu.com)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta DPR RI dan pemerintah tidak terburu-buru menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.

Meski Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan tenggat penyelesaian hingga Oktober 2026, Said menilai waktu yang singkat tidak boleh menjadi alasan untuk menghasilkan aturan yang justru merugikan pekerja.

RUU Perlindungan Ketenagakerjaan sebelumnya ditetapkan menjadi hak inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada 27 Agustus 2026. Setelah itu, DPR akan membahasnya bersama pemerintah.

Said mengatakan, berdasarkan putusan MK Nomor 168 Tahun 2024, proses penyelesaian RUU tersebut hanya memiliki waktu sekitar dua bulan.

“RUU Ketenagakerjaan yang menjadi hak inisiatif DPR tersebut hanya butuh waktu dua bulan,” ujar Said dalam konferensi pers daring, Sabtu (29/8/2026).

Menurut Said, durasi pembahasan tersebut cukup singkat jika melihat banyaknya persoalan ketenagakerjaan yang harus disepakati. Sejumlah isu bahkan selama ini menjadi titik perbedaan antara kepentingan buruh dan pengusaha.

Salah satu yang paling krusial adalah aturan mengenai upah. Buruh memperjuangkan upah yang dianggap layak, sementara pengusaha berupaya menjaga biaya produksi agar tetap rendah.

“Apa pasal-pasal yang terpolarisasi itu? Satu, pasal tentang upah. Tentu kawan-kawan tahu, buruh menginginkan upah yang selayak-layaknya, tapi pengusaha menginginkan upah yang seminimal-minimalnya,” kata Said.

Isu PHK juga diperkirakan menjadi pembahasan alot. Pekerja menginginkan perlindungan agar pemutusan hubungan kerja tidak dilakukan secara mudah, sedangkan pengusaha menghendaki prosedur yang lebih sederhana.

“Pasal kedua, yaitu tentang PHK. Buruh menginginkan PHK tidak mudah atau sulit dilakukan PHK prosedurnya, pengusaha menginginkan mekanisme prosedur PHK mudah,” ujarnya.

Persoalan pesangon turut menjadi perhatian. Menurut Said, buruh membutuhkan pesangon yang memadai sebagai jaring pengaman ketika kehilangan pekerjaan. Di sisi lain, pengusaha berkepentingan agar kewajiban pembayaran pesangon tidak menjadi beban yang terlalu besar.

Said menilai berbagai perbedaan tersebut membutuhkan pembahasan yang serius dan melibatkan seluruh pihak. Ia pun mempertanyakan kemungkinan tercapainya kesepakatan dalam waktu yang hanya sekitar dua bulan.

“Anda bisa bayangkan itu dibahas dalam waktu dua bulan. Apakah bisa pemerintah dan DPR mencari jalan tengah? Rasanya sulit,” tegasnya.

Buruh Siap Menolak

Said meminta DPR dan pemerintah tetap mengutamakan kualitas RUU meski dibatasi tenggat waktu putusan MK. Ia tidak ingin proses legislasi dilakukan sekadar untuk memenuhi batas waktu.

Menurutnya, pembahasan harus dilakukan secara terbuka dan mendalam agar aturan yang dihasilkan mampu memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha.

Said juga mengingatkan buruh akan mengambil sikap apabila hasil pembahasan dinilai menghasilkan aturan yang buruk atau merugikan pekerja.

“Harus diupayakan sekeras-kerasnya, sesungguh-sungguhnya, tapi jangan waktu dua bulan ini akhirnya juga dengan alasan tergesa-gesa, isi Undang-Undangnya buruk,” ujarnya.

Ia menegaskan serikat buruh tidak akan ragu menyampaikan penolakan sebagaimana sikap mereka terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

“Kami pasti akan menolak seperti menolaknya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja,” pungkas Said Iqbal.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Upah Buruhaturan ketenagakerjaanBuruhDPR RIhak pekerjaKSPIMahkamah KonstitusiOmnibus LawPekerjapembahasan RUUpemerintahPerlindungan tenaga kerjaPesangonPHKRUU Perlindungan KetenagakerjaanSaid Iqbal
Previous Post

Prabowo Dikonfirmasi Jadi Tamu Utama EEF 2026 di Rusia

Next Post

DPR Siapkan RUU Perampasan Aset, 13 Tindak Pidana Masuk Daftar

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
DPR Siapkan RUU Perampasan Aset, 13 Tindak Pidana Masuk Daftar

DPR Siapkan RUU Perampasan Aset, 13 Tindak Pidana Masuk Daftar

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Wall Street Melemah, Ini Proyeksi IHSG dan Daftar Saham Pilihan

Wall Street Melemah, Ini Proyeksi IHSG dan Daftar Saham Pilihan

14 Oktober 2026
Pemerintah Rancang Ponsel Gratis untuk Warga, Bansos Bakal Masuk Rekening Digital

Pemerintah Rancang Ponsel Gratis untuk Warga, Bansos Bakal Masuk Rekening Digital

14 Oktober 2026
Pembiayaan Utang Pemerintah Capai Rp494,3 Triliun hingga September 2026

Pembiayaan Utang Pemerintah Capai Rp494,3 Triliun hingga September 2026

14 Oktober 2026
PBNU Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Haji

BNPB Terseret Operasi KPK, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026

Recent News

Wall Street Melemah, Ini Proyeksi IHSG dan Daftar Saham Pilihan

Wall Street Melemah, Ini Proyeksi IHSG dan Daftar Saham Pilihan

14 Oktober 2026
Pemerintah Rancang Ponsel Gratis untuk Warga, Bansos Bakal Masuk Rekening Digital

Pemerintah Rancang Ponsel Gratis untuk Warga, Bansos Bakal Masuk Rekening Digital

14 Oktober 2026
Pembiayaan Utang Pemerintah Capai Rp494,3 Triliun hingga September 2026

Pembiayaan Utang Pemerintah Capai Rp494,3 Triliun hingga September 2026

14 Oktober 2026
PBNU Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Haji

BNPB Terseret Operasi KPK, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development