triggernetmedia.com – Kota Pontianak mendapat dukungan Program Aspirasi Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Tahun 2026 sebesar Rp157,1168 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu dari tingkat masyarakat hingga fasilitas pengolahan.
Dukungan program ini diharapkan tidak hanya mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA), tetapi juga mendorong sampah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan program LSDP menjadi momentum bagi pemerintah kota untuk mempercepat pembenahan pengelolaan sampah. Menurutnya, persoalan persampahan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah hingga dunia usaha.
“Pengelolaan sampah ini harus kita lakukan secara terintegrasi, mulai dari hulu sampai hilir. Masyarakat, pemerintah, dunia usaha, semuanya harus terlibat,” ujar Edi usai menerima penyerahan secara simbolis di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Sabtu (22/8/2026).
Besarnya tantangan persampahan Pontianak terlihat dari jumlah penduduk dan timbulan sampah setiap harinya. Berdasarkan data 2025 yang dirilis pada 2026, penduduk Kota Pontianak mencapai 690.969 jiwa.
Dengan asumsi timbulan sampah sekitar 0,7 kilogram per orang per hari, produksi sampah Pontianak mencapai sekitar 483,68 ton per hari atau setara 176.542 ton dalam setahun.
Pemkot Pontianak sebelumnya telah mengembangkan sejumlah metode pengolahan. Salah satunya melalui TPST Edelweis yang mengolah sampah organik menggunakan biodigester, BSF atau maggot, serta pengomposan.
Sementara sampah plastik juga mulai diarahkan untuk diolah melalui teknologi pirolisis yang menghasilkan minyak bakar.
“Harapannya sampah yang selama ini menjadi beban bisa kita olah menjadi sesuatu yang mempunyai nilai ekonomi dan bisa mendukung keberlanjutan pengelolaan sampah,” kata Edi.
Melalui program LSDP, sistem tersebut akan diperluas dan diperkuat. Salah satu rencana yang disiapkan yakni konsep satu kecamatan satu TPS 3R. Selain itu, pemerintah juga mendorong pengembangan TPA dan pembangunan TPST Batu Layang dengan kapasitas pengolahan sekitar 300 ton sampah per hari.
Penguatan infrastruktur tersebut juga akan diikuti dengan pemanfaatan hasil pengolahan sampah. Pemkot Pontianak telah menyiapkan peluang kerja sama untuk memanfaatkan produk seperti kompos dan minyak bakar agar memiliki nilai tambah.
Dukungan program LSDP juga mendapat perhatian dari Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda. Ia menyebut Pontianak bersama Kabupaten Sambas termasuk sekitar 30 kabupaten/kota yang masuk penerima LSDP fase pertama.
Ia berharap program tersebut dapat menjadikan Pontianak dan Sambas sebagai daerah percontohan dalam pengelolaan sampah di Kalimantan Barat.
“Saya berharap Kota Pontianak dan Kabupaten Sambas mampu memberikan contoh terbaik dalam pengelolaan sampah dengan dukungan program LSDP ini,” tegasnya.
Rifqinizamy mengingatkan agar program tidak berhenti pada pembangunan fasilitas fisik maupun pembentukan kelembagaan. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah harus terlihat dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, termasuk munculnya produk bernilai ekonomi.
“Kita ingin TPS 3R tumbuh di kelurahan-kelurahan dan desa-desa, kemudian TPST dapat dibentuk. Hasilnya berupa produk yang benar-benar memberikan dampak ekonomi positif kepada masyarakat kita,” katanya.
Ia juga membuka peluang adanya investasi dari Tiongkok untuk pengembangan pengelolaan sampah perkotaan, termasuk pembangkit listrik tenaga sampah. Peluang tersebut dinilai dapat menjadi tahap lanjutan setelah sistem pengelolaan sampah melalui LSDP semakin kuat.
“Saya siap untuk mempertemukan kawan-kawan Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Kementerian Lingkungan Hidup karena mereka siap melakukan investasi tanpa kemudian menggunakan dana APBN maupun APBD kita sama sekali,” paparnya.
Namun, pembangunan infrastruktur bukan satu-satunya kunci. Rifqinizamy menilai perubahan perilaku masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam menyelesaikan persoalan sampah.
Menurutnya, kedisiplinan membuang dan mengelola sampah harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga kebersihan lingkungan.
“Padahal tanahnya sama. Hanya karena dua hal yang paling membedakan, yang pertama kedisiplinan, yang kedua kebersihan. Mudah-mudahan satu dari dua ini bisa kita selesaikan secara perlahan-lahan melalui program LSDP,” katanya.
Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Iwan Kurniawan menjelaskan, LSDP menggunakan pendekatan hulu hingga hilir.
Pada sisi hulu, pemerintah daerah didorong memperkuat edukasi, mengubah perilaku masyarakat, serta membangun kelompok-kelompok masyarakat yang terlibat langsung dalam pengelolaan sampah.
“Kalau pendekatan di hulu, yang mencakup edukasi, perubahan perilaku masyarakat, dan penguatan kelompok masyarakat tidak dilakukan, maka program tidak akan berjalan secara optimal,” jelas Iwan.
Sementara pada sisi hilir, fasilitas pengolahan seperti TPST diarahkan menghasilkan produk yang dapat dimanfaatkan secara ekonomi, di antaranya refuse-derived fuel (RDF), kompos, dan produk olahan lainnya.
Produk tersebut nantinya dapat dijual untuk membantu biaya operasional pengelolaan sampah sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan daerah.
“Pengembangan TPST diarahkan agar sampah dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti RDF, kompos, dan produk lainnya yang dapat dijual, meningkatkan PAD, atau mendukung biaya operasional,” terangnya.
Program LSDP juga mencakup penguatan sarana pengangkutan sampah dari sumber menuju fasilitas pengolahan. Dukungan tersebut antara lain berupa dump truck, kendaraan roda tiga, serta alat angkut sampah rumah tangga.
Pelaksanaannya akan menggunakan pendekatan berbasis kinerja melalui Performance Based Grant. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah daerah akan dinilai berdasarkan indikator, kategori, dan target yang telah ditetapkan, termasuk dalam aspek perencanaan dan pengelolaan keuangan.
“Pada saat pelaksanaan nanti, kinerja pemerintah daerah akan dinilai berdasarkan indikator, kategori, dan target yang telah ditetapkan,” jelas Iwan.
Dengan dukungan Rp157,1168 miliar, Pontianak kini memiliki peluang memperkuat rantai pengelolaan sampah mulai dari rumah tangga hingga fasilitas pengolahan. Sampah tidak lagi hanya dipandang sebagai persoalan yang harus dibuang, tetapi juga sebagai bahan yang dapat dipilah, diolah, dan dimanfaatkan kembali.
Pada akhirnya, program ini ditargetkan memberi dampak langsung bagi masyarakat, mulai dari lingkungan yang lebih bersih, berkurangnya tekanan terhadap TPA, meningkatnya kapasitas pengolahan, hingga terbukanya peluang ekonomi baru dari sampah.











