triggernetmedia.com – Harga sejumlah komoditas pangan di pasar tradisional masih mengalami kenaikan pada perdagangan Senin (27/7/2026). Kenaikan terjadi pada berbagai bahan pokok, mulai dari cabai, bawang, beras, daging, minyak goreng, hingga telur ayam.
Berdasarkan data Panel Harga Pangan Nasional (PIHPS) Bank Indonesia yang diakses melalui laman resmi pada pukul 09.40 WIB, cabai merah keriting menjadi komoditas dengan kenaikan tertinggi. Harganya mencapai Rp64.100 per kilogram, naik 39,2 persen atau bertambah Rp18.050 dibandingkan periode sebelumnya.
Kenaikan juga terjadi pada bawang merah ukuran sedang yang kini dijual Rp53.400 per kilogram, meningkat 24,77 persen atau Rp10.600.
Sementara itu, harga cabai merah besar naik menjadi Rp57.550 per kilogram atau bertambah 21,03 persen. Cabai rawit merah juga meningkat menjadi Rp63.150 per kilogram, naik 13,27 persen.
Di kelompok beras, harga beras kualitas bawah I tercatat Rp17.100 per kilogram, sedangkan beras kualitas bawah II mencapai Rp16.700 per kilogram.
Adapun beras kualitas medium I dijual Rp18.300 per kilogram dan beras kualitas medium II Rp18.000 per kilogram. Sementara beras kualitas super I berada di level Rp19.200 per kilogram, sedangkan kualitas super II sebesar Rp18.650 per kilogram.
Untuk komoditas protein hewani, harga daging ayam ras segar naik menjadi Rp46.450 per kilogram. Daging sapi kualitas I dijual Rp156.800 per kilogram, sedangkan daging sapi kualitas II mencapai Rp146.250 per kilogram.
Di sisi lain, cabai rawit hijau menjadi salah satu komoditas yang mengalami penurunan harga. Rata-rata nasional tercatat Rp45.950 per kilogram atau turun 12,81 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Sementara itu, harga gula pasir premium berada di level Rp23.000 per kilogram dan gula pasir lokal Rp20.650 per kilogram.
Harga minyak goreng curah tercatat Rp21.700 per kilogram. Adapun minyak goreng kemasan bermerek I dijual Rp26.350 per kilogram, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek II mencapai Rp24.050 per kilogram.
Harga telur ayam ras segar juga mengalami kenaikan menjadi Rp31.950 per kilogram atau meningkat 8,31 persen dibandingkan periode sebelumnya.








