triggernetmedia.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) yang mengaku kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melakukan efisiensi anggaran sebelum menyatakan tidak memiliki dana. Ia menegaskan persoalan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk merumahkan PPPK.
“Saya minta kepala daerah benar-benar mengecek anggarannya. Jangan langsung percaya laporan bawahan yang mengatakan uang tidak cukup. Cek dulu, sudah melakukan efisiensi atau belum,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Menurut Tito, solusi jangka pendek untuk mengatasi persoalan pembayaran gaji PPPK adalah meninjau kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama pos belanja yang tidak mendesak.
Ia mencontohkan belanja perjalanan dinas, rapat, konsumsi, hingga pengadaan barang yang belum menjadi prioritas sebagai pos yang dapat dipangkas.
“Kalau belum efisiensi, lakukan itu dulu untuk membayar pegawai,” ujarnya.
Tito juga meminta Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri memverifikasi kondisi keuangan daerah yang mengaku mengalami kesulitan fiskal.
Sebagai contoh, ia menyebut Kabupaten Lahat berhasil menghemat anggaran hingga Rp400 miliar melalui efisiensi belanja. Dana tersebut kemudian dialihkan untuk membiayai program prioritas.
Terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan pemerintah pusat, Tito mengatakan pihaknya siap membantu daerah yang telah melakukan efisiensi tetapi masih kekurangan anggaran.
“Kalau memang sudah efisiensi tetapi masih kesulitan, dan mereka memiliki DBH yang belum disalurkan, kami akan mengusulkan kepada Menteri Keuangan agar penyalurannya diprioritaskan untuk membayar gaji PPPK,” katanya.
Tito menegaskan pemerintah daerah tidak boleh menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk menghentikan kontrak PPPK.
“Prinsipnya, tidak boleh ada yang merumahkan PPPK karena hanya akan menambah angka pengangguran,” ujarnya.
Sebelumnya, pegawai PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (6/7/2026). Mereka menolak rencana perumahan pegawai dan meminta pemerintah daerah mencari solusi atas keberlanjutan status kerja serta pembayaran gaji mereka.










