triggernetmedia.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kementeriannya akan bersikap kooperatif dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
“ESDM menghormati proses hukum. Kalau dimintai data, kami akan berikan,” kata Bahlil usai peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area Km 57 Tol Jakarta–Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis.
Menurut Bahlil, seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Di sisi lain, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU sepanjang 2018–2026.
Direktur Tindak Pidana Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo mengatakan penyidik menemukan tiga dugaan modus dalam perkara tersebut. Pertama, manipulasi dokumen terkait kualitas batu bara yang dikirim ke PLTU. Kedua, manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok. Ketiga, penyimpangan yang menyebabkan pembayaran atau nilai kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan batu bara yang diterima.
Menurut Robertus, dugaan penyimpangan itu turut mengganggu pasokan batu bara hingga memicu pemadaman listrik di sejumlah wilayah, antara lain Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek.
Polri memperkirakan kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai sekitar Rp5 triliun. Namun, besaran kerugian masih menunggu hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Nilai kerugian secara riil masih kami koordinasikan dengan BPK RI melalui audit investigatif resmi,” kata Robertus.










