triggernetmedia.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kinerja penerimaan pajak pada semester I 2026 menjadi indikator bahwa kondisi perekonomian Indonesia masih terjaga. Hingga akhir Juni 2026, realisasi Pendapatan Negara mencapai Rp1.459 triliun atau 46,3 persen dari target APBN, tumbuh 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).
Dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Selasa (7/7/2026), Purbaya mengatakan hampir seluruh kelompok penerimaan pajak mencatatkan pertumbuhan positif.
“Dari sisi jenis pajak, hampir seluruh kelompok penerimaan menunjukkan kinerja positif,” kata Purbaya.
Penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Deposit PPh Badan mencapai Rp196,1 triliun atau naik 28,6 persen secara tahunan. Sementara PPh Orang Pribadi, PPh Pasal 21, dan Deposit PPh 21 terealisasi Rp146 triliun atau meningkat 13,6 persen.
Menurut Purbaya, kenaikan tersebut mencerminkan membaiknya profitabilitas dunia usaha dan meningkatnya pendapatan masyarakat.
Adapun penerimaan dari PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 mencapai Rp159,9 triliun atau tumbuh 1,4 persen. Sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencatatkan penerimaan Rp380 triliun atau meningkat 42,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Purbaya menilai pertumbuhan PPN dan PPnBM menunjukkan konsumsi domestik masih tetap kuat. Sementara kelompok penerimaan lainnya mencapai Rp153,8 triliun atau tumbuh 22,7 persen.
“Ini menunjukkan memang betul-betul ada perbaikan di perekonomian. Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat pengawasan kepatuhan berbasis risiko, optimalisasi pemanfaatan data, serta penyempurnaan administrasi perpajakan untuk menjaga momentum penerimaan pajak hingga akhir tahun,” ujarnya.
Dari sisi sektor usaha, perdagangan menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak dengan kontribusi 25,6 persen dan pertumbuhan 45,9 persen secara tahunan. Menurut Purbaya, kenaikan tersebut didorong oleh perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM) seiring naiknya harga minyak dunia serta meningkatnya aktivitas perdagangan daring.
Sektor industri pengolahan menyumbang 22,8 persen penerimaan pajak dengan pertumbuhan 19,9 persen, didukung meningkatnya profitabilitas industri minyak kelapa sawit.
Sementara sektor pertambangan berkontribusi 9,3 persen dengan pertumbuhan 22,8 persen, diikuti sektor pengangkutan dan pergudangan yang tumbuh 10,7 persen, konstruksi dan real estat 9,2 persen, serta jasa perusahaan 14,7 persen.
“Sudut pertumbuhan yang lebih merata ini menjadi indikasi bahwa basis penerimaan negara semakin kuat dan tidak hanya bergantung pada satu sektor tertentu,” kata Purbaya.










