Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Technology

Komdigi Terapkan Registrasi Biometrik untuk Pelanggan Baru Kartu SIM

Keamanan Digital

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
5 Juli 2026
in Apps, Gadget, Headline, IT, News, Tech, Technology, Tekno
0
Komdigi Terapkan Registrasi Biometrik untuk Pelanggan Baru Kartu SIM

Cara Daftar Kartu Perdana Berubah Total!

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai memberlakukan aturan baru mengenai registrasi kartu SIM prabayar melalui Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2026. Aturan tersebut mewajibkan seluruh pelanggan baru melakukan registrasi menggunakan data kependudukan untuk memperkuat perlindungan identitas dan mencegah penyalahgunaan nomor seluler.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan kebijakan itu bertujuan menutup celah registrasi nomor seluler menggunakan identitas milik orang lain.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik registrasi nomor seluler menggunakan identitas milik orang lain,” kata Edwin dalam keterangan tertulis, Minggu (5/7/2026).

Dalam aturan tersebut, warga negara Indonesia (WNI) diwajibkan melakukan registrasi menggunakan nomor pelanggan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor Kartu Keluarga (KK). Sementara itu, warga negara asing (WNA) menggunakan nomor pelanggan, paspor atau dokumen izin tinggal yang sah, serta verifikasi biometrik berupa pemindaian wajah.

Adapun pelanggan berusia di bawah 17 tahun yang belum memiliki data biometrik mandiri akan diverifikasi menggunakan data biometrik kepala keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga.

Registrasi dapat dilakukan melalui gerai resmi operator maupun secara daring melalui aplikasi dan situs resmi penyelenggara layanan seluler. Komdigi menyebut proses verifikasi biometrik secara mandiri dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu menit.

Untuk menjamin keamanan data pribadi, pemerintah mewajibkan operator menerapkan sistem pengenalan wajah yang memenuhi standar internasional ISO/IEC 30107-3 terkait Presentation Attack Detection (PAD) serta ISO 27001 mengenai sistem manajemen keamanan informasi.

Dalam pengawasan yang dilakukan pada awal Juli 2026, Komdigi menemukan belum seluruh operator menerapkan sistem registrasi biometrik secara penuh. Pemerintah juga masih menemukan praktik aktivasi kartu perdana sebelum dijual kepada pelanggan.

Atas temuan tersebut, Komdigi memberikan teguran kepada PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk. dan PT Indosat Tbk. Kedua operator diminta segera menyelesaikan kendala teknis dalam waktu 24 jam.

Komdigi juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) untuk menghentikan akses validasi manual tanpa biometrik.

Berdasarkan Pasal 32 Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026, aturan ini memiliki masa transisi selama enam bulan sejak ditetapkan pada 19 Januari 2026 dan akan berlaku penuh mulai 19 Juli 2026. Setelah masa transisi berakhir, pemerintah menyatakan akan menjatuhkan sanksi administratif kepada operator yang masih melayani aktivasi nomor seluler secara tidak sesuai ketentuan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # komdigi# operator selulerbiometrikDukcapilEdwin Hidayat AbdullahindosatKartu Keluargakartu prabayarKeamanan datanikPermen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026Registrasi kartu SIMregistrasi nomor selulerverifikasi wajahXLSMART
Previous Post

Pontianak Catat 11.667 Kelahiran, Edi Minta Layanan Bidan Diperkuat

Next Post

Satpol PP Pontianak Razia Layang-layang, Penertiban untuk Keselamatan Warga

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Satpol PP Pontianak Razia Layang-layang, Penertiban untuk Keselamatan Warga

Satpol PP Pontianak Razia Layang-layang, Penertiban untuk Keselamatan Warga

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Satpol PP Pontianak Razia Layang-layang, Penertiban untuk Keselamatan Warga

Satpol PP Pontianak Razia Layang-layang, Penertiban untuk Keselamatan Warga

5 Juli 2026
Komdigi Terapkan Registrasi Biometrik untuk Pelanggan Baru Kartu SIM

Komdigi Terapkan Registrasi Biometrik untuk Pelanggan Baru Kartu SIM

5 Juli 2026
Pontianak Catat 11.667 Kelahiran, Edi Minta Layanan Bidan Diperkuat

Pontianak Catat 11.667 Kelahiran, Edi Minta Layanan Bidan Diperkuat

5 Juli 2026
Prancis Singkirkan Paraguay, Tantang Maroko di Perempat Final

Prancis Singkirkan Paraguay, Tantang Maroko di Perempat Final

5 Juli 2026

Recent News

Satpol PP Pontianak Razia Layang-layang, Penertiban untuk Keselamatan Warga

Satpol PP Pontianak Razia Layang-layang, Penertiban untuk Keselamatan Warga

5 Juli 2026
Komdigi Terapkan Registrasi Biometrik untuk Pelanggan Baru Kartu SIM

Komdigi Terapkan Registrasi Biometrik untuk Pelanggan Baru Kartu SIM

5 Juli 2026
Pontianak Catat 11.667 Kelahiran, Edi Minta Layanan Bidan Diperkuat

Pontianak Catat 11.667 Kelahiran, Edi Minta Layanan Bidan Diperkuat

5 Juli 2026
Prancis Singkirkan Paraguay, Tantang Maroko di Perempat Final

Prancis Singkirkan Paraguay, Tantang Maroko di Perempat Final

5 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development