triggernetmedia.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea meminta pemerintah segera mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026.
Menurut Andi, hingga awal Juni 2026 satgas tersebut belum berjalan efektif meskipun regulasinya telah diterbitkan sejak 1 Mei lalu.
“Saya sudah minta kepada Bang Dasco saat mendampingi Presiden di Nganjuk pada pembukaan Museum Marsinah. Sampai hari ini belum diefektifkan,” kata Andi di Jakarta, Minggu (7/6/2026).
Ia menilai pengoperasian satgas perlu dipercepat karena risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor industri mulai meningkat. Andi menyebut penguatan dolar AS dan tingginya harga gas industri menjadi faktor yang menambah tekanan terhadap dunia usaha.
“Karena badai PHK ini agak mengkhawatirkan. Nilai dolar semakin naik, gas industri juga tidak turun-turun harganya,” ujarnya.
Andi berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengoptimalkan fungsi satgas. Menurut dia, satgas harus bekerja secara aktif dengan mendatangi perusahaan-perusahaan yang mengalami kesulitan guna mencari solusi sebelum terjadi PHK.
“Tentu kita harus mencermati satu per satu masalah, mencermati solusinya, dan segera langsung ke titik masalah. Mendatangi perusahaan masing-masing apa masalahnya,” kata dia.
Berdasarkan pemantauan KSPSI, terdapat sekitar 17 perusahaan yang mulai menghadapi tekanan usaha di sejumlah kawasan industri seperti Bekasi dan Tangerang.
Selain berfungsi mencegah PHK, Andi menegaskan satgas juga harus memastikan perlindungan bagi pekerja yang terdampak, termasuk keberlanjutan jaminan sosial dan layanan kesehatan.
“Jadi bukan hanya soal PHK, tapi bagaimana kesejahteraan buruh, bagaimana jaminan sosial, bagaimana jaminan kesehatan,” ujar Andi.


