triggernetmedia.com – Gelombang sentimen negatif terhadap pasar keuangan Indonesia memicu kekhawatiran di kalangan pelaku pasar. Fenomena yang dikenal dengan istilah Sell Indonesia dinilai mencerminkan menurunnya kepercayaan investor global terhadap prospek ekonomi nasional.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, mengatakan tekanan yang terjadi di pasar saham tidak semata-mata dipengaruhi kondisi fundamental ekonomi, tetapi juga persepsi dan ekspektasi investor terhadap arah kebijakan pemerintah.
“Karakteristik pasar saham memang sangat dipengaruhi sentimen. Jika muncul sentimen negatif terhadap Indonesia, hal itu bisa memengaruhi aktivitas jual beli saham,” kata Faisal.
Menurut dia, sentimen negatif yang berkembang dapat memicu arus keluar modal (capital outflow) dan berdampak pada pelemahan pasar keuangan domestik, meskipun indikator ekonomi makro masih relatif terjaga.
Karena itu, Faisal mendorong pemerintah segera merespons kekhawatiran investor melalui kebijakan yang jelas dan komunikasi publik yang transparan. Menurutnya, menjaga indikator ekonomi yang sehat perlu diimbangi dengan upaya membangun kepercayaan pasar.
Menanggapi kondisi tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai gejolak yang terjadi lebih banyak dipengaruhi faktor psikologis pasar dibandingkan kondisi riil perekonomian. Pemerintah, kata dia, akan memperkuat keterbukaan informasi, termasuk mempercepat publikasi laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi fiskal dan ekonomi Indonesia sehingga mampu meredam sentimen negatif yang berkembang.
Berdasarkan data Bloomberg, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat mengalami penurunan signifikan sepanjang 2026. Kondisi itu menempatkan pasar saham Indonesia di antara indeks dengan kinerja terlemah secara global pada periode tersebut.
Sejumlah analis menilai kekhawatiran investor dipengaruhi oleh persepsi terhadap arah kebijakan fiskal pemerintah serta meningkatnya intervensi regulasi pada sejumlah sektor strategis.



