triggernetmedia.com – Politikus PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, melayangkan kritik tajam terkait kabar pengadaan 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto untuk Iduladha 1447 Hijriah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pengadaan tersebut dikabarkan menelan biaya hingga Rp100 miliar melalui pos bantuan presiden untuk kemasyarakatan.Guntur mengingatkan agar para pejabat negara melihat kembali teladan Nabi Muhammad SAW yang selalu memisahkan antara harta negara (Baitul Mal) dan harta pribadi dalam beribadah.
“Nabi Muhammad SAW telah memberikan kita teladan. Beliau berkurban yang bersumber dari harta pribadi beliau sendiri. Tidak ada riwayat satu pun bahwa beliau menggunakan dana Baitul Mal untuk kurban, apalagi mengatasnamakan untuk pribadinya,” ujar Guntur melalui keterangan video di akun Instagram resminya, Rabu (27/5/2026).
Menurut Guntur, secara syariat Islam, ibadah kurban (udhiyah) bersifat personal dan melekat pada individu mukallaf yang mampu secara finansial. Sesuai ketentuan fikih, satu ekor kambing diperuntukkan bagi satu orang, dan satu ekor sapi maksimal untuk patungan tujuh orang.
Ia menilai, penggunaan nama lembaga atau negara dalam kurban dapat mengubah esensi ibadah tersebut di mata agama menjadi sekadar sedekah biasa. Guntur juga memperkuat argumentasinya dengan merujuk pandangan ulama besar seperti Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab dan Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni.
“Dana APBN adalah harta publik. Rakyatlah pemilik sahnya. Menggunakannya untuk berkurban atas nama lembaga negara atau atas nama kepresidenan tanpa mandat eksplisit dari rakyat tidak memiliki landasan syar’i,” kata Guntur menegaskan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyalurkan 1.098 ekor sapi ras unggul berbobot jumbo (800 kg hingga 1,3 ton) seperti Simmental, Limousin, Angus, hingga Belgian Blue ke 38 provinsi di Indonesia. Langkah ini memicu diskusi hangat di ruang publik setelah diketahui anggarannya bersumber dari kas negara.



