Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Wajibkan Partai Penuhi Kuota Caleg Perempuan 30 Persen

Gender dan Politik

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
26 Mei 2026
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Laporan Imparsial: Terdapat 121 Kasus Kecurangan Pilpres

Ilustrasi Coblos Pemilu 2024 (Dok: freepik)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan terkait penguatan keterwakilan perempuan dalam politik Indonesia melalui perkara Nomor 128/PUU-XXIV/2026.

Dalam putusan tersebut, MK menegaskan syarat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam daftar bakal calon anggota legislatif merupakan ketentuan yang wajib dipenuhi partai politik.

Mahkamah menyatakan Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat.

Melalui putusan itu, MK juga memberikan tafsir baru terkait sanksi bagi partai politik yang tidak memenuhi kuota perempuan di suatu daerah pemilihan (dapil).

“Dalam hal ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen tidak terpenuhi, maka KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota menggugurkan atau tidak mengikutsertakan partai politik peserta pemilihan umum tersebut pada daerah pemilihan bersangkutan,” demikian bunyi amar putusan MK yang dikutip, Selasa (26/5/2026).

Artinya, partai politik yang gagal memenuhi kuota 30 persen perempuan berpotensi tidak dapat mengikuti pemilu di dapil terkait.

Perkara tersebut diajukan oleh empat pemohon, yakni Maya Novita Sari, Imas Dion Febriani, Cahya Camila Evanglin, dan Fatati Nailu Munadia.

Mereka mengajukan uji materi terhadap UU Pemilu untuk memastikan keterwakilan dan hak politik perempuan terlindungi dalam sistem pemilu di Indonesia.

MK mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian dan memerintahkan agar putusan tersebut dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Dengan putusan ini, partai politik dituntut lebih serius dalam melakukan rekrutmen kader perempuan untuk memenuhi syarat pencalonan legislatif.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # keterwakilan perempuan# Pemilu LegislatifCaleg perempuanDapil pemiluHak politik perempuanKPU gugurkan partaiKuota perempuan 30 persenMahkamah KonstitusiPartai politik didiskualifikasiPolitik perempuan IndonesiaPutusan MK 128/PUU-XXIV/2026Regulasi pemilu IndonesiaRepresentasi perempuan di parlemenUji materi UU PemiluUU Pemilu
Previous Post

Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

Next Post

Ekonom Nilai Pelemahan Rupiah Dipicu Faktor Domestik

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.843 per Dolar AS pada Pembukaan Perdagangan

Ekonom Nilai Pelemahan Rupiah Dipicu Faktor Domestik

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Ketum LPTQ Pontianak Minta Pemusatan Latihan Kafilah Digelar Serius Jelang MTQ XXXIV Kalbar

Ketum LPTQ Pontianak Minta Pemusatan Latihan Kafilah Digelar Serius Jelang MTQ XXXIV Kalbar

10 Juli 2026
Prabowo Ingatkan Aparat Negara soal Amanah Rakyat

Prabowo Ingatkan Aparat Negara soal Amanah Rakyat

10 Juli 2026
Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara soal Penggeledahan, Tegaskan Fokus pada Kasus BGN

Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara soal Penggeledahan, Tegaskan Fokus pada Kasus BGN

10 Juli 2026
Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan Sampah dengan Bantuan Kendaraan Roda Tiga

Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan Sampah dengan Bantuan Kendaraan Roda Tiga

10 Juli 2026

Recent News

Ketum LPTQ Pontianak Minta Pemusatan Latihan Kafilah Digelar Serius Jelang MTQ XXXIV Kalbar

Ketum LPTQ Pontianak Minta Pemusatan Latihan Kafilah Digelar Serius Jelang MTQ XXXIV Kalbar

10 Juli 2026
Prabowo Ingatkan Aparat Negara soal Amanah Rakyat

Prabowo Ingatkan Aparat Negara soal Amanah Rakyat

10 Juli 2026
Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara soal Penggeledahan, Tegaskan Fokus pada Kasus BGN

Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara soal Penggeledahan, Tegaskan Fokus pada Kasus BGN

10 Juli 2026
Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan Sampah dengan Bantuan Kendaraan Roda Tiga

Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan Sampah dengan Bantuan Kendaraan Roda Tiga

10 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development