triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat.
Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-15 yang diterima Pemkot Pontianak secara berturut-turut.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan predikat WTP merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam menyampaikan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Kita mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang ke-15 kali. Ini bentuk komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam menyampaikan laporan keuangan yang menjadi salah satu poin penting dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan,” ujar Edi usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK di Aula BPK Perwakilan Kalbar, Senin (25/5/2026).
Menurut Edi, capaian WTP bukan berarti pengelolaan keuangan daerah sudah tanpa catatan. Ia menegaskan, rekomendasi dari BPK tetap menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
“Tentu ada beberapa hal yang terus kita tingkatkan kualitasnya supaya program-program yang kita susun bersama DPRD tidak hanya mencapai tujuan, tetapi juga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Salah satu aspek yang masih menjadi perhatian ialah pengelolaan aset daerah. Menurut dia, penataan aset membutuhkan proses panjang karena berkaitan dengan pendataan, administrasi, sertifikasi hingga potensi sengketa lahan.
“Jadi perlu proses untuk penertiban aset ini,” ucapnya.
Pemkot Pontianak, lanjut Edi, terus melakukan pembenahan secara bertahap melalui sertifikasi aset, pengarsipan, dan optimalisasi aset daerah agar memberi nilai tambah bagi pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalbar, Sri Haryati, menjelaskan pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan berdasarkan empat aspek utama.
“Keempat aspek tersebut meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” kata Sri.
Ia menambahkan, BPK juga melaporkan hasil pemeriksaan terkait pengendalian intern dan kepatuhan terhadap regulasi guna mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.



