Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Dipecat dari TVRI karena Beli Siaran Liga Inggris, Helmy Yahya Melawan

ariz by ariz
17 Januari 2020
in Headline, Nasional, Sospolhukam, Video
0
Dipecat dari TVRI karena Beli Siaran Liga Inggris, Helmy Yahya Melawan

Helmy Yahya [Ferry Noviandi/Suara.com]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Helmy Yahya buka suara mengenai pemecetan dirinya dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas TVRI.

Dalam jumpa pers, Helmy Yahya membenarkan salah satu alasan dirinya dicopot terkait pembelian program siaran Liga Inggris. Pembelaan Helmy terkait pembelian program tersebut tak diterima oleh Dewas TVRI.

“Pemberitahuan pemberhentian. Nah ini dia surat cintanya. Saya diberhentikan karena pembelaan saya ditolak,” kata Helmy Yahya saat menggelar jumpa press di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1), seperti dinukil dari laman suara.com.

“Ini catatannya. Satu, Saudara tidak menjawab atau memberi penjelasan mengenai pembelian program siaran berbiaya besar antara lain Liga Inggris dari pelaksana tertib Adminitrasi anggaran TVRI,” ujarnya lagi sambil membacakan surat dari Dewas TVRI.

Sementara, Helmy Yahya punya pertimbangan kuat mengapa membeli program siaran tersebut.

“Teman-teman, semua stasiun di dunia termasuk di Indonesia ingin memiliki sebuah program monster content atau locomotive content yang membuat orang menonton,” kata Helmy Yahya.

Dalam kesempatan ini, adik kandung Tantowi Yahya itu juga membantah bila pembelian siaran Liga Inggris tanpa diketahui oleh Dewas TVRI. Pemberitahuan pernah disampaikan oleh Direktur Program dan Berita LPP TVRI Apni Jaya putra.

“Saya sampaikan secara informal. Kita akan punya Liga Inggris,” kata Apni Jaya Putra di kesempatan yang sama.

Bahkan, dia menyebut saat peluncuran Liga Inggris, Arif Hidayat Thamrin Ketua Dewas TVRI turut hadir di acara tersebut.

Sementara, kuasa hukum Helmy Yahya, Chandra Hamzah mengatakan pihaknya akan memberikan perlawanan atas pemecatan kliennya. Tuntutan akan disampaikan dalam waktu dekat.

“Kami sedang siapkan. Mengenai fakta-fakta, kami sebagai kuasa hukum sudah paham. Tinggal kami formulasikan apa yang jadi tuntutan,” kata Chandra.

Yazir Farouk | Ismail

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Dirut TVRI dipecat DewasHelmi YahyaHelmi Yahya dipecat Dewas TVRIHelmi Yahya melawanTVRI
Previous Post

Masjid Harus Rangkul Kaum Muda

Next Post

Bawaslu Sebut NPHD Provinsi Solusi Kekurangan Dana Pilkada di Daerah

ariz

ariz

Next Post
Bawaslu Sebut NPHD Provinsi Solusi Kekurangan Dana Pilkada di Daerah

Bawaslu Sebut NPHD Provinsi Solusi Kekurangan Dana Pilkada di Daerah

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Penyidikan Kasus yang Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Lebih Transparan

Penyidikan Kasus yang Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Lebih Transparan

11 Juli 2026
Penyidik Kortastipidkor Polri Masih Dalami Alat Bukti, Tersangka Tiga Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Diumumkan

Penyidik Kortastipidkor Polri Masih Dalami Alat Bukti, Tersangka Tiga Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Diumumkan

11 Juli 2026
Polri Sita Emas 74 Kg dan Uang Bernilai Ratusan Miliar Hasil Penggeledahan Kasus Jampidsus

Polri Sita Emas 74 Kg dan Uang Bernilai Ratusan Miliar Hasil Penggeledahan Kasus Jampidsus

11 Juli 2026
Prabowo Resmikan Lima Bendungan Senilai Rp9,79 Triliun

Prabowo Resmikan Lima Bendungan Senilai Rp9,79 Triliun

11 Juli 2026

Recent News

Penyidikan Kasus yang Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Lebih Transparan

Penyidikan Kasus yang Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Lebih Transparan

11 Juli 2026
Penyidik Kortastipidkor Polri Masih Dalami Alat Bukti, Tersangka Tiga Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Diumumkan

Penyidik Kortastipidkor Polri Masih Dalami Alat Bukti, Tersangka Tiga Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Diumumkan

11 Juli 2026
Polri Sita Emas 74 Kg dan Uang Bernilai Ratusan Miliar Hasil Penggeledahan Kasus Jampidsus

Polri Sita Emas 74 Kg dan Uang Bernilai Ratusan Miliar Hasil Penggeledahan Kasus Jampidsus

11 Juli 2026
Prabowo Resmikan Lima Bendungan Senilai Rp9,79 Triliun

Prabowo Resmikan Lima Bendungan Senilai Rp9,79 Triliun

11 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development