triggernetmedia.com – Perjalanan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, ke Kuching, Malaysia, pada 3 April 2026 menuai sorotan di tengah isu pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Norsan menyatakan kunjungannya semata untuk pemeriksaan kesehatan setelah mengalami vertigo. Ia mengklaim perjalanan dilakukan singkat dan bertepatan dengan hari libur.
“Cuma check-up saja. Karena sempat vertigo,” ujarnya.
Ia juga membantah adanya pemanggilan KPK pada waktu yang bersamaan.
Namun, momentum perjalanan tersebut memantik kritik. Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menilai kepergian pejabat publik ke luar negeri di tengah isu hukum mencederai sensitivitas publik.
“Jika ada pejabat mangkir dari pemanggilan KPK, itu pelecehan hukum. Alasan sakit bisa menjadi kamuflase,” kata Hari.
Nama Norsan sebelumnya dikaitkan dalam dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah. Meski belum ada konfirmasi pemanggilan terbaru dari KPK, sorotan publik terlanjur menguat.
Di sisi lain, perjalanan tersebut juga berseberangan dengan dorongan pemerintah pusat untuk menekan praktik berobat ke luar negeri. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengingatkan pentingnya memperkuat layanan kesehatan dalam negeri.
Ironisnya, Norsan sendiri pernah mengimbau masyarakat untuk tidak berobat ke luar negeri.
Sorotan publik tidak berhenti di situ. Sejumlah warga menilai frekuensi perjalanan luar negeri yang dilakukan Norsan cukup tinggi, di tengah persoalan infrastruktur yang belum sepenuhnya teratasi.
Jalan rusak di sejumlah wilayah serta kesenjangan pembangunan masih menjadi keluhan. Penggunaan kendaraan pribadi bernilai miliaran rupiah turut menjadi perhatian.
Dalam konteks ini, keputusan personal pejabat dengan cepat bertransformasi menjadi isu publik. Terlebih ketika dilakukan di tengah tekanan isu hukum dan ekspektasi publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Hingga kini, belum ada keterangan terbaru dari KPK terkait perkembangan pemeriksaan yang dikaitkan dengan Norsan.




