Jumat, 1 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

DPR Usul Legalisasi Ganja Medis Lewat KEK

Kebijakan narkotika berbasis kontrol negara

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
7 April 2026
in Headline, Nasional, News, Parlementaria, Sorotan, Sospolhukam
0
DPR Usul Legalisasi Ganja Medis Lewat KEK

Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan mendorong adanya legalisasi terbatas ganja untuk kepentingan medis melalui pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di wilayah kepulauan Indonesia.[Tangkapan Layar]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, mengusulkan legalisasi terbatas ganja untuk kepentingan medis melalui pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Narkotika Nasional dan Bareskrim Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Related posts

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026

Hinca menilai, pendekatan ini dapat mengubah peredaran ganja yang selama ini ilegal menjadi aktivitas yang terkontrol oleh negara.

“Supaya tidak gelap, dibuat terang. Kita buat kawasan khusus, semacam Kawasan Ekonomi Khusus ganja medis,” ujarnya.

Ia mengusulkan wilayah kepulauan, khususnya Maluku, sebagai lokasi KEK tersebut. Menurutnya, kawasan itu memiliki nilai historis sebagai pusat rempah-rempah dunia.

“Kalau ditanya di mana, saya usulkan di Maluku. Ganja medis ini bagian dari rempah,” katanya.

Selain sebagai pusat produksi dan riset, Hinca juga mengusulkan agar fasilitas rehabilitasi pengguna narkotika ditempatkan di kawasan tersebut.

Menurut dia, pendekatan berbasis lingkungan alam dapat mendukung proses pemulihan.

“Rehabilitasi bisa dilakukan di sana, jauh dari kota, dengan pengawasan maksimal,” ujarnya.

Ia menilai, skema KEK ganja medis berpotensi menjadi sumber penerimaan negara sekaligus mendukung pembiayaan lembaga penegak hukum seperti BNN.

“Kalau ini berjalan, harusnya ada sumber anggaran baru untuk memperkuat penanganan narkotika,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Hinca juga menyoroti belum adanya riset komprehensif terkait ganja medis di Indonesia, meskipun Mahkamah Konstitusi telah meminta pemerintah melakukan kajian.

“Kita masih menunggu risetnya. Ini penting sebagai dasar kebijakan,” ujarnya.

Ia juga membandingkan dampak ganja dengan narkotika jenis lain, serta mencontohkan praktik di Thailand yang telah mengatur ganja untuk kepentingan medis.

Hinca menegaskan Fraksi Demokrat akan mendorong usulan tersebut masuk dalam revisi Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika, serta mengusulkan agar pembahasannya segera dipercepat melalui inisiatif DPR.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # ganja medis# legalisasi ganja# pusat rehabilitasi narkobaaturan baru narkobaBNN anggaranDPR bikin gebrakanekonomi ganja medisganja dilegalkanganja medis di Malukuganja medis IndonesiaHinca Panjaitankebijakan narkotika DPRKEK ganja medisregulasi ganja Indonesiarevisi UU Narkotikariset ganja Mahkamah KonstitusiThailand ganja medisusulan kontroversial
Previous Post

BNN Temukan Narkoba dalam Liquid Vape, Usul Pelarangan

Next Post

Perjalanan Ria Norsan ke Malaysia di Tengah Isu KPK Tuai Sorotan

Next Post
Pemprov Kalbar Komitmen Tangani Karhutla, 9 Titik Api Masih Dipantau

Perjalanan Ria Norsan ke Malaysia di Tengah Isu KPK Tuai Sorotan

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026
May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

1 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota
  • Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan
  • May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600