triggernetmedia.com – Wali Kota Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk meneladani budaya membayar zakat sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama.
Ajakan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Teladan Pemimpin Membayar Zakat yang digelar Badan Amil Zakat Nasional Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (9/3/2026).
Edi menegaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban bagi umat Islam, tetapi juga sarana memperkuat solidaritas sosial serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud kepedulian sosial kita. Melalui zakat, kita dapat menegakkan keadilan, memperkuat solidaritas, serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya usai menunaikan zakat yang diterima langsung oleh pengurus Baznas Kota Pontianak.
Ia menyebutkan jumlah penduduk Pontianak saat ini mencapai sekitar 673 ribu jiwa. Berdasarkan data terbaru, tingkat kemiskinan pada 2025 berada di kisaran 4 persen atau sekitar 27.721 warga.
Menurutnya, pemerintah telah menyalurkan berbagai program bantuan sosial, seperti bantuan non-tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga bantuan sosial dari Pemerintah Kota Pontianak. Namun, bantuan tersebut dinilai belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Karena itu, bantuan dari masyarakat melalui zakat, infak, dan sedekah sangat dibutuhkan untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” katanya.
Edi menambahkan, keberadaan Baznas memiliki peran strategis dalam mengelola dan menyalurkan zakat. Melalui lembaga resmi tersebut, penyaluran zakat dapat dilakukan secara lebih terorganisasi, amanah, dan tepat sasaran.
Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Pontianak, Sulaiman, berharap seluruh ASN maupun masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dapat menyalurkan zakat melalui lembaga resmi, khususnya Baznas Kota Pontianak.
Ia menjelaskan Baznas Kota Pontianak juga membuka sejumlah gerai penerimaan zakat di berbagai lokasi strategis guna memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban tersebut.
“Gerai penerimaan zakat kami ada di beberapa lokasi seperti Megamal Ramayana, Mitra Mart, Rumah Sakit Kota, serta di lingkungan kantor Pemerintah Kota dan beberapa titik lainnya,” jelasnya.
Selain itu, Baznas juga membuka layanan pengumpulan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang sebagian besar berada di lingkungan masjid.
Sulaiman menambahkan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Majelis Ulama Indonesia serta Baznas Provinsi Kalimantan Barat sebesar 2,7 kilogram beras per jiwa.




