Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Pemkab Landak Tegas Awasi IPAL Industri

ariz by ariz
14 Januari 2020
in Headline, Kilas Kalbar, Landak, Lipsus
0
Pemkab Landak Tegas Awasi IPAL Industri

Pemkab Landak melakukan pengawasan  instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) di PT. Kapuas Rimba Sejahtera (PT KRS) di desa Tanjung Balai kecamatan Kuala Behe, Senin 13/1/2020.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup melakukan pengawasan  instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) di PT. Kapuas Rimba Sejahtera (PT KRS) di desa Tanjung Balai kecamatan Kuala Behe, Senin (13/1) kemarin.

“Pengawasan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pengawasan ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi dan penegakan hukum,” kata Kepala seksi peningkatan kapasitas dan kerjasama pada dinas perumahan rakyat kawasan permukiman dan lingkungan hidup kabupaten landak Ya’ Suharnoto, Selasa (14/1).

Ia mengatakan tujuan dilakukan pengawasan ini untuk memantau dan memastikan apakah perusahaan di Kabupaten Landak telah melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tujuan utama pengawasan adalah untuk memantau, mengevaluasi dan menetapkan status ketaatan penanggungjawab usaha atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH), perizinan lingkungan, serta kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan dalam dokumen lingkungan hidup,” ujar Ya’ Suharnoto.

Lebih lanjut Ya’ Suharnoto mengatakan pentingnya pengelolaan limbah cair secara berkelanjutan demi mencegah dan mengurangi timbulnya limbah yang tidak baik.

“Limbah yang ditampung dalam instalasi pengolahan limbah cair harus dilakukan pengelolaan secara berkelanjutan. Pengelolaan limbah pada sumbernya merupakan upaya yang harus dilaksanakan pertama kali karena upaya ini bersifat preventif yaitu mencegah atau mengurangi terjadinya limbah yang tidak aman dan melakukan proses pengelolaan limbah yang benar,” jelasnya.

Bupati Landak dr.Karolin Margret Natasa mengatakan, PT. Kapuas Rimba Sejahtera merupakan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Landak yang telah memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit dengan kapasitas olah 60 Ton TBS/Jam dan memiliki izin pembuangan limbah cair melalui proses Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai Surat Keputusan Bupati Landak Nomor 660.1/290/HK-2017 Tanggal 25 September 2017 dengan masa berlaku izin selama 5 Tahun.

Dirinya menegaskan pentingnya pengawasan yang dilakukan agar bisa memberikan acuan pemerintah daerah dalam mengambil langkah konkrit dalam hal pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Landak.

“Kita harus awasi pengelolaan air limbah industri, melalui kegiatan pengawasan pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) diharapkan dapat menjadi acuan pemerintah daerah untuk mengambil langkah kongkrit dan kebijakan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan khususnya pengendalian pencemaran air melalui pengelolaan IPAL di Kabupaten Landak,” ujar Karolin.

Karolin berharap semua perusahaan kelapa sawit yang ada di kabupaten Landak dapat melakukan pengelolaan IPAL sesuai standar yang telah ditentukan.

“Dari hasil pengawasan, perusahaan diharapkan tetap melakukan pengelolaan IPAL dengan melakukan pencucian atau pembersihan IPAL secara berlanjut, perbaikan tanggul IPAL, menjaga pompa agar selalu aktif untuk mensirkulasi atau mengalirkan air  limbah antar kolam agar tidak menimbulkan pencemaran limbah di lingkungan sekitar terutama kawasan pemukiman,” harap Karolin.

Kekinian, di Kabupaten Landak sendiri PT. Kapuas Rimba Sejahtera juga sudah  memanfaatkan air limbah sebagai bahan campuran dengan limbah padat tandak kosong (tangkos) untuk proses composting, yang outputnya berupa pupuk organik sebagai pengganti pupuk kimia.

Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Karolin Margret NatasaLandakLingkungan HidupPemkab LandakPengawasan IPAL industri sawitPengawasan limbah industri
Previous Post

Dermaga Penyeberangan Bardanadi – Siantan ditutup Sementara

Next Post

Belum DPO, KPK Bakal Gandeng Kedubes di Singapura untuk Kejar Harun Masiku

ariz

ariz

Next Post
Belum DPO, KPK Bakal Gandeng Kedubes di Singapura untuk Kejar Harun Masiku

Belum DPO, KPK Bakal Gandeng Kedubes di Singapura untuk Kejar Harun Masiku

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Bea Cukai Bongkar Dua Modus Penyelundupan 23,793 kilogram Emas di Bandara Soetta

Bea Cukai Bongkar Dua Modus Penyelundupan 23,793 kilogram Emas di Bandara Soetta

14 Agustus 2026
APBD Perubahan Pontianak Disesuaikan, Ekonomi Ditargetkan Tetap Tumbuh

APBD Perubahan Pontianak Disesuaikan, Ekonomi Ditargetkan Tetap Tumbuh

13 Agustus 2026
Tiga Menit untuk Merah Putih, Warga Pontianak Diminta Hentikan Aktivitas 17 Agustus

Tiga Menit untuk Merah Putih, Warga Pontianak Diminta Hentikan Aktivitas 17 Agustus

13 Agustus 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkot Pontianak Tetap Bantu 273 Keluarga

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkot Pontianak Tetap Bantu 273 Keluarga

13 Agustus 2026

Recent News

Bea Cukai Bongkar Dua Modus Penyelundupan 23,793 kilogram Emas di Bandara Soetta

Bea Cukai Bongkar Dua Modus Penyelundupan 23,793 kilogram Emas di Bandara Soetta

14 Agustus 2026
APBD Perubahan Pontianak Disesuaikan, Ekonomi Ditargetkan Tetap Tumbuh

APBD Perubahan Pontianak Disesuaikan, Ekonomi Ditargetkan Tetap Tumbuh

13 Agustus 2026
Tiga Menit untuk Merah Putih, Warga Pontianak Diminta Hentikan Aktivitas 17 Agustus

Tiga Menit untuk Merah Putih, Warga Pontianak Diminta Hentikan Aktivitas 17 Agustus

13 Agustus 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkot Pontianak Tetap Bantu 273 Keluarga

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkot Pontianak Tetap Bantu 273 Keluarga

13 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development