triggernetmedia.com – Raksasa teknologi Meta Platforms dan YouTube menghadapi gugatan hukum di Amerika Serikat terkait dugaan perancangan produk yang memicu kecanduan pada anak-anak. Gugatan tersebut mulai disidangkan di Pengadilan California pada Senin (9/2/2026) waktu setempat.
Penggugat adalah seorang perempuan berusia 20 tahun bernama Kaley G.M. Ia menggugat Meta, induk perusahaan Facebook dan Instagram, serta Google selaku pemilik YouTube. Kaley mengaku telah terpapar media sosial sejak usia dini hingga mengalami kecanduan yang berdampak pada kesehatan mentalnya.
Kuasa hukum Kaley, Mark Lanier, mengatakan dokumen internal perusahaan menunjukkan bahwa fitur-fitur platform dirancang secara sengaja untuk mempertahankan perhatian pengguna anak. “Perusahaan-perusahaan ini membangun sistem yang secara sadar dirancang untuk membuat anak-anak kecanduan,” kata Lanier di hadapan juri.
Kaley menyebut kecanduan media sosial membuatnya mengalami depresi berat hingga muncul keinginan untuk mengakhiri hidup. Ia menuntut ganti rugi dengan alasan Meta dan YouTube lalai memberikan peringatan risiko kesehatan mental serta gagal menciptakan desain aplikasi yang aman bagi remaja.
Meta dan YouTube membantah tuduhan tersebut. Dalam pembelaannya, kedua perusahaan menilai kondisi kesehatan mental penggugat dipengaruhi berbagai faktor di luar platform digital. Mereka juga menyatakan telah melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan perlindungan bagi pengguna muda.
Mengutip Reuters, Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles Carolyn Kuhl menegaskan kepada juri bahwa perusahaan tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas konten yang diunggah pengguna. Namun, persidangan akan berfokus pada apakah desain dan pengoperasian platform berkontribusi langsung terhadap kerugian yang dialami penggugat.
Jika gugatan ini dikabulkan, putusan tersebut berpotensi membuka jalan bagi ribuan tuntutan serupa di Amerika Serikat. Sidang diperkirakan berlangsung hingga Maret 2026, dengan CEO Meta Mark Zuckerberg dijadwalkan hadir sebagai saksi.

