triggernetmedia.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan keberlanjutan program jaring pengaman sosial dengan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada periode Januari–Maret 2026. Penyaluran tahap pertama dilakukan sepanjang Februari 2026 dengan sasaran sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Bantuan yang disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Program ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan, di awal tahun.
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan komponen yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga. Untuk periode tiga bulanan, bantuan bagi ibu hamil atau balita mencapai Rp750.000, siswa SD Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, dan siswa SMA Rp500.000. Sementara lansia dan penyandang disabilitas berat menerima Rp600.000 per triwulan.
Selain PKH, setiap KPM juga memperoleh BPNT sebesar Rp600.000 per triwulan yang diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan pangan pokok bergizi.
Kementerian Sosial menegaskan, penerima bansos harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4. Penerima juga tidak boleh berasal dari kalangan aparatur negara.
Masyarakat dapat memantau status kepesertaan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi “Cek Bansos” untuk memastikan pencairan bantuan berjalan lancar.

