triggernetmedia.com – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan meminta pemuda berperan aktif mengawal implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurut dia, pengawalan tersebut penting agar penerapan kedua regulasi itu tetap berlandaskan prinsip keadilan.
Pernyataan itu disampaikan Bahasan saat menjadi keynote speaker dalam Simposium Kepemudaan yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pontianak Masa Juang 2025–2026 di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Minggu, 8 Februari 2026.
Bahasan mengatakan pembaruan KUHP dan KUHAP merupakan tonggak penting dalam sistem hukum nasional. Karena itu, pemahaman yang utuh terhadap substansi regulasi tersebut perlu dimiliki seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda.
“Pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton. Mereka harus aktif mengawal implementasi KUHP dan KUHAP agar tetap berada dalam koridor keadilan, menjunjung hak asasi manusia, serta memberikan kepastian hukum,” ujar Bahasan.
Ia menyebutkan, peran pemuda dapat diwujudkan melalui penguatan literasi hukum, diskusi akademik, dan penyampaian gagasan secara kritis serta konstruktif. Menurut dia, forum simposium menjadi ruang penting untuk membangun kesadaran kritis tersebut.
Bahasan mengapresiasi HMI Cabang Pontianak atas penyelenggaraan simposium kepemudaan ini. Ia berharap kegiatan tersebut menghasilkan rekomendasi yang dapat berkontribusi pada penguatan sistem hukum nasional, khususnya di tingkat daerah.
Simposium ini diikuti oleh kader HMI dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pontianak.











