triggernetmedia.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, pada Rabu (24/9/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang sebelumnya telah menjerat mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Pemeriksaan terhadap Anas dilakukan karena kapasitasnya saat menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 2022.
“Benar yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagai saksi dalam jabatannya saat itu sebagai Kepala LKPP tahun 2022, sehubungan dengan penyidikan Chromebook,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi.
Kasus Chromebook Menjerat Nadiem Makarim
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai salah satu tersangka utama. Ia diduga berperan dalam memerintahkan pemilihan ChromeOS untuk mendukung program digitalisasi pendidikan. Saat ini, Nadiem ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Selain Nadiem, ada empat tersangka lain dalam kasus ini:
-
Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SD Kemendikbudristek
-
Mulatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek
-
Ibrahim Arif (IBAM), Konsultan Teknologi Kemendikbudristek
-
Jurist Tan (JT), mantan Staf Khusus Mendikbudristek




