triggernetmedia.com – Fraksi Gerindra DPR RI resmi menonaktifkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) dari keanggotaan DPR periode 2024–2029, setelah ia memutuskan mundur dari jabatannya.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, menegaskan pihaknya menghormati keputusan keponakan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
“Fraksi Gerindra menghormati pilihan itu dan akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan. Sambil menunggu tahapan berjalan, Saudari Sara dinonaktifkan dari DPR,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).
Bambang menambahkan, pengunduran diri Sara akan diproses sesuai mekanisme hukum, termasuk koordinasi dengan DPP Partai Gerindra untuk memastikan prosedur sesuai aturan.
“Fraksi Gerindra tetap konsisten menjaga komitmen kelembagaan dan aturan perundang-undangan,” tegasnya.
Sebelumnya, Sara menyampaikan masih memiliki satu tugas akhir, yakni pembahasan sebuah rancangan undang-undang, sebelum resmi mengakhiri masa jabatannya.
Sara terpilih kembali sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Dapil Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) setelah memperoleh suara signifikan pada Pemilu 2024 melalui Partai Gerindra.




